Cegah Covid-19, Polres, Kodim, dan Dinkes Muba Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Securitynews.co.id, SEKAYU- Polres Musi Banyuasin bersama Kodim 0401 Muba, DLLAJ, Satpol PP, dan Dinkes Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan penertiban tempat hiburan malam, warkop, dan warung makan dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Rabu (14/7) malam.

Penertiban ini sesuai surat instruksi Bupati Musi Banyuasin, Nomor 025 Tahun 2021, tanggal 07 Juli 2021 tentang implementasi pengetatan aktivitas masyarakat pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH SIK melalui Kabag OPS Kompol Zulkifli didampingi Kasat Lantas AKP Sandi Putra SIK yang memimpin kegiatan tersebut menerangkan bahwa kegiatan kita malam ini dengan menyasar tempat pariwisata dan ekonomi. Seperti rumah makan dan cafe dan kegiatan ini sudah berjalan selama 6 hari.

”Di samping itu kita juga melakukan uji sampling terhadap pengunjung rumah makan dengan melakukan tes swab antigen terhadap pengunjung rumah makan. Uji sampling ini kita menyasar penumpang mobil angkutan seperti travel, truk angkutan barang, mengingat di tempat kita ini merupakan daerah perlintasan,” ujarnya.

Kabag mengungkapkan, seluruh kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar pemilik atau penanggung jawab tempat usah serta sopir cukup kooperatif dengan kehadiran kita.

”Alhamdulillah, dalam pengambilan sample swab antigen terhadap sopir, pengunjung rumah makan dan karyawan rumah makan semuanya negatif, hanya saja masih kita temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan langsung kita tegur,” ungkapnya.

Semoga ke depannya nanti semua pemilik usaha yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin, baik itu restoran, cafe serta masyarakat lainnya dapat berperan aktif dalam membantu mencegah penyebaran Virus Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Laporan : Sony/Rilis
Posting  : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *