Yulian Gunhar: Pentingnya Edukasi terhadap Pelaku Tambang Ilegal (PETI) Terkait Pelanggaran Hukum

Securitynews.co.id, PALEMBANG-  Kegiatan pembinaan dan bimbingan teknis terkait usaha pertambangan mineral dan batubara di Provinsi Sumatra Selatan digelar di Hotel Santika Premier Bandara, Palembang, Kamis (12/9/24).

 

Acara ini dihadiri oleh anggota Komisi VII DPR RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Sumatra Selatan, H. Yulian Gunhar, S.H., M.H., bersama Direktur Pembinaan Batubara serta para pelaku usaha tambang batubara.

 

Dalam kesempatan tersebut, Yulian Gunhar menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mempererat silaturahmi dan memberikan masukan kepada para pelaku usaha mengenai regulasi dan tantangan yang dihadapi perusahaan-perusahaan tambang di Sumatra Selatan. “Bimbingan teknis ini diharapkan dapat menjadi ajang untuk berdiskusi dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para pengusaha tambang, termasuk keberadaan tambang ilegal yang perlu ditertibkan oleh aparat,” ujarnya.

 

Gunhar menyoroti permasalahan regulasi yang sering menjadi kendala, seperti proses administrasi yang belum optimal, khususnya terkait data di sistem OSS (Online Single Submission) yang belum terintegrasi dengan baik.

 

Terdapat 120 perusahaan yang tercatat mengikuti kegiatan ini, mewakili berbagai pelaku usaha tambang di Sumatra Selatan. “Harapannya, pertemuan ini memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat, serta mendorong komunikasi dan kepedulian yang lebih baik dari Direktur Pembinaan Batubara terhadap peluang usaha tambang,” tambahnya.

 

Sebagai anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar juga menekankan pentingnya edukasi terhadap pelaku tambang ilegal (PETI) terkait pelanggaran hukum yang mereka lakukan.

 

Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menindak tegas pihak-pihak yang melanggar regulasi.

 

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelaku usaha tambang mengenai regulasi yang berlaku serta mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih kondusif dan taat hukum di wilayah Sumatra Selatan,” pungkas Gunhar.

 

Laporan : Sandy

Posting  : Imam Gazali