Wujudkan Visi Misi Bupati  Lahat Menata Kota Membangun Desa, Pemkab Lahat Susun Ranwal  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026

Securitynews.co.id, LAHAT- Bursah Zarnubi SE Bupati Lahat  didampingi Wakilnya Widya Ningsih SH, MH bertujuan memantapan  kebijakan menuju pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Hal ini tentu saja selaras dengan visi-misi Bupati ‘’Menata Kota Membangun Desa’’ yang tertuang pada RKPD (Ranwal  Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2026.Whatsapp image 2025 03 19 at 17.43.49

Dimana menurut Burzah Sarnubi SE bahwa tanpa Rencana Kerja  dengan unsur perangkat Daerah tak akan bisa berhasil, maka perlu dukungan semua pihak. Menurut Bupati ada hal-hal yang perlu diperhatikan dan dipahami, salah satu faktor pendukung yaitu SDM (sumber daya manusia) yang berkualitas selain itu juga sumber daya alam.

Bertempat di gedung Pertemuan Kabupaten Lahat pada Rabu 19 Maret 2025, selaku Moderator Ketua Bappeda Lahat Feriansyah Eka Putra ST,MM, Kepala OPD, Seluruh Camat, 16 Lurah, Kaban, Kabag beserta undangan lainnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)  Feriansyah Eka putra ST, MM menyampaikan bahwa Penyusunan RKPD itu berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan.

Serta  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Seluruh perangkat daerah hadir untuk memastikan integrasi kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan efisien.

Semoga dengan adanya Ranwal  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lahat Tahun 2026 menyelaraskan Visi Misi Bupati  Menata Kota Membangun Desa terwujud tanpa kendala.

Laporan : Inke

Posting  : Imam Gazali