Wujudkan Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang Bersih, Dinas Pemberdayaan Masyarakat MoU dengan Kejari Muara Enim

Securitynews.co.id, MUARA ENIM- Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muara Enim guna mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah Desa yang bersih bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), di Aula Dinas PMD, Selasa (07/03/2023).

Hadir dalam penandatangan MoU siang itu, jajaran Kepala OPD lingkup Pemkab Muara Enin, para Camat sekaligus Kades se-Kabupaten Muara Enim serta jajaran Kejari Muara Enim.

Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Kajari Muara Enim bersama perwakilan Ketua Forum Kades tiap kecamatan siang itu, disaksikan oleh Bupati Muara Enim yang dalam hal ini diwakili secara langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim H Riswandar.

Usai menandatangani nota kesepakatan tersebut, Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam menegaskan bahwasannya perjanjian kerja sama ini bukan sebagai bentuk hak perlindungan bagi aparatur desa untuk mendapatkan kekebalan hukum jika terjerat dengan masalah hukum, akan tetapi sebagai sarana pendampingan hukum bagi para kades khususnya agar terhindar dari tindak pidana perdata dan tata usaha negara.

Sementara itu, Pj Sekda dalam kesempatan itu berharap melalui penandatanganan MoU ini dapat terselenggara Pemerintahan Desa yang memang benar-benar bersih, akuntable, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme terhadap penggunaan dana desa dalam pelaksanaan pembangunan di desa sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Dirinya juga menyampaikan kepada para Camat untuk dapat lebih proaktif dalam membina, membimbing serta mengawasi kinerja kades dalam wilayahnya masing-masing khususnya dalam rangka pelaksanaan program pembangunan di desa. “Ini merupakan tanggung jawab bersama, oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh stakeholder utamanya bagi para Camat untuk ikut andil dalam mengawasi jalanya roda pemerintahan di desanya masing-masing,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu juga diserahkan piagam penghargaan Kecamatan dan Desa tercepat dalam pelaporan pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan APBDES Tahun 2022, yakni di antaranya Kecamatan Semende Darat Laut, Gelumbang, Muara Belida serta Desa Harapan Mulia Kecamatan Muara Belida, Desa Pagar Agung Kecamatan SDT dan Desa Lambur Kecamatan Panang Enim, serta pada APBDES Tahun 2023 Kecamatan terbaik jatuh kepada Kecamatan Panang Enim.

Laporan : Awang
Posting : Imam Gazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *