Securitynews.co.id, SIDOARJO– Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali mendapatkan pengakuan dari stakeholder terkait Lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang itu mendapatkan penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur. Lapas yang terletak di Kecamatan Porong itu dinilai aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pemberian penghargaan itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Drs. Mohammad Aris Purnomo hari ini (8/3). Bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-21 Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pemberian penghargaan tersebut bertepatan dengan kegiatan olahraga bersama yang berlangsung di halaman depan Lapas Kelas I Surabaya. Kakanwil kemenkumham Jatim yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi capaian ini. “Capaian ini harus bisa dicontoh oleh lapas dan rutan jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim yang lain,” ucap Imam.
Menurut Imam, predikat yang diberikan oleh BNNP Jawa Timur merupakan upaya yang selama ini terus dilakukan oleh jajarannya. Khususnya Lapas Kelas I Surabaya. “Komitmen kami jelas dalam upaya P4GN, kami selalu menggandeng BNN dalam giat penggeledahan rutin, tes urin maupun rehabilitasi sosisal,” tegas Imam.
Tidak hanya itu saja, pihaknya juga menggandeng aparat penegak hukum maupun stakeholder lain. Termasuk beberapa kali melakukan upaya penggagalan masuknya narkotika ke dalam lapas.
Sementara itu, Aris menyampaikan terima kasih dan apresisasi yang setinggi-tingginya kepada Lapas Kelas I Surabaya. Karena telah berpartisipasi aktif dalam upaya P4GN sehingga Lapas Kelas I Surabaya layak diberikan penghargaan LAPAS BERSINAR (Bersih Narkoba).
“Pemberian penghargaan ini menjadikan pemacu semangat kami dan jajaran dalam mewujudkan upaya P4GN menuju LAPAS BERSINAR,” ucap Aris.
Jenderal polisi bintang 1 itu menyampaikan bahwa pihaknya berterima kasih atas kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik antara BNNP dengan Kemenkumham Jatim. “Sinergitas ini harus terus dibangun demi pememberantasan narkoba di Indonesia,” pungkasnya.
Hal tersebut menurutnya penting dilakukan, karena ketika pemberantasan narkoba tidak dijalankan dengan maksimal maka masa depan generasi muda akan terancam. “Maka boleh jadi di tahun 2040 nanti kita tidak bisa menikmati bonus demografi,” terangnya.
Sedangkan Kalapas Jalu Yuswa Panjang mengatakan bahwa jajarannya akan selalu berkomitmen dan terus konsisten mewujudkan Lapas Bersinar. Serta siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban Lapas Kelas I Surabaya. “Semoga semakin erat lagi baik itu dalam berkinerja maupun silaturahmi diantara kita semua,” harap Jalu.
Laporan : Redho/Humas Kemenkumham Jatim
Editing : Imam Gazali