Securitynews.co.id, PALI- Pemerintah Kabupaten PALI menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2023 yang digelar pada Kamis (31/03/22).
Musrenbang ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati PALI Drs Soemarjono dan dihadiri unsur Forkopimda, OPD di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten PALI.
Wakil Bupati PALI Drs Soemarjono menjelaskan bahwa Musrenbang yang digelar harus mampu menjadi wadah mengakomodir keinginan masyarakat dalam konteks pembangunan dan juga realisasi program Pemerintah Kabupaten PALI.
Kepala OPD pun diminta harus jeli dan mampu membaca hingga memahami realiasinya programnya agar benar-benar memberikan hasil yang nyata baik bagi pembangunan dan realisasi program. “Semua hal yang menjadi fokus tersebut ditentukan melalui tahapan perencanaan pembangunan mulai dari musrenbang desa/kelurahan sampai forum perangkat daerah yang telah selesai berapa waktu lalu di tahun 2022,” jelasnya.
Ditetapkan empat prioritas pembangunan daerah sebagai berikut.
1. PEMULIHAN EKONOMI DAN PENINGKATAN DAYA SAING
DAERAH;
2. PENINGKATAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN, PELAYANAN
PUBLIK DAN INOVASI DAERAH;
3. PERCEPATAN PENANGANAN KEMISKINAN DAN STUNTING;
4. PENINGKATAN INFRASTRUKTUR DASAR, KUALITAS
LINGKUNGAN HIDUP DAN STABILITAS TRANTIBUMLINMAS.
Berikut Poin Pelaksanaan Prioritas
RKPD Tahun 2023 yang disampaikan Wabup PALI :
1. ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DALAM MENETAPKAN PROGRAM / KEGIATAN HARUS BENAR-BENAR DAPAT MENGUKUR TARGET CAPAIAN KINERJA YANG DIDASARKAN PADA CAPAIAN SEBELUMNYA DAN INDIKATOR CAPAIAN KINERJA HARUS JELAS.
2. KEPADA SELURUH KEPALA OPD, DALAM MENYUSUN PROGRAM / KEGIATAN UNTUK LEBIH MEMPRIORITASKAN PROGRAM YANG BERDAMPAK LANGSUNG KEPADA MASYARAKAT SESUAI DENGAN KEBUTUHAN DAN SKALA PRIORITAS.
3. DALAM MELAKSANAKAN PROGRAM DAN KEGIATAN, PERANGKAT DAERAH HENDAKNYA TIDAK HANYA BERGANTUNG KEPADA APBD KABUPATEN, TETAPI JUGA DAPAT MENGGALI POTENSI SUMBER-SUMBER ANGGARAN LAINNYA SEPERTI APBN MELALUI DANA ALOKASI KHUSUS, APBD PROVINSI, BANTUAN GUBERNUR, CSR DAN KERJASAMA PEMERINTAH DAERAH DENGAN BADAN USAHA LAINNYA.
4. DALAM PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN PERLU DILAKUKAN KOORDINASI LINTAS SEKTOR MAUPUN LINTAS WILAYAH AGAR PROGRAM KEGIATAN TERSEBUT BERJALAN DENGAN BAIK DAN TERINTEGRASI.
5. DALAM UPAYA PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19 DAN PELAKSANAAN VAKSINASI DI KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, SAYA BERHARAP SELURUH STAKEHOLDERS BAIK UNSUR PEMERINTAH, SWASTA, DAN MASYARAKAT DAPAT SALING MEMBANTU DAN BERSINERGI SEHINGGA TARGET VAKSINASI DAPAT TERCAPAI DAN WABAH INI DAPAT SEGERA BERAKHIR DAN KITA SEMUA DAPAT BERAKTIVITAS NORMAL KEMBALI SEPERTI BIASANYA. (Adv/Anda Chandra)