Securitynews.co.id, LAHAT— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Sidang Paripurna ke-3 Tahun 2025 di ruang rapat utama gedung DPRD Lahat, Senin (20/10).
Sidang ini membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta Rencana Kinerja DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Lahat, didampingi para wakil ketua I serta dihadiri Bupati Lahat beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, Camat, Lurah, Kaban,Kabag, beserta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda dan rencana kerja DPRD merupakan bagian penting dari agenda pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Program ini menjadi pedoman kita dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di tahun 2026 mendatang,” ujarnya.
Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD untuk menetapkan prioritas legislasi daerah serta mengawal perencanaan pembangunan yang efektif dan akuntabel. “Propemperda Tahun 2026 dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2025 menjadi pedoman penting bagi kami dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal,’’ tegasnya.
Sementara itu, Bupati Lahat diwakili Wakilnya Widya Ningsih SH, MH mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.
Pemerintah daerah siap bersinergi dengan DPRD agar program pembangunan di tahun 2026 lebih terarah, efektif, dan menyentuh kebutuhan masyarakat, di Kabupaten Lahat. (Adv/Inke Marissa)