UPTB Samsat Palembang I Raih Penghargaan

Securitynews.co.id, PALEMBANG- UPTB Samsat Palembang I, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan kembali meraih penghargaan salah satu unit Penyelenggara Pelayanan Publik Katagori Pelayanan Prima Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Neng Muhaiba mengatakan, tahun ini kita masuk nominasi untuk kategori pelayanan prima, berarti setiap tahun ada peningkatan itu upaya pemerintah Provinsi Sumatra Selatan. ”Siapa pelaksananya, yaitu rekan-rekan kita di UPTB Palembang 1, katanya,” ujarnya, Kamis (9/3/2022).

Neng menambahkan, kemungkinan besar Insha Allah kita akan mendapatkan kategori pelayanan prima dari B ke B+ A- ke A+. “Apakah stop sampai di sini, tidak juga pelayanan itu selalu memenuhi inovasi. Sekarang pelayanan prima memenuhi kriteria kemungkinan menurut penilaian, sekarang tahun depan sudah ada lagi yang perlu di tingkatkan lagi dan kita akan selalu melakukan inovasi untuk pelayanan prima ini,” ucapnya.

Neng mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru Deru dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya atas bimbingan, binaan serta arahannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam Pelayanan Publik Pajak Kendaraan Bermotor.

Harapannya ke depan, semoga pencapaian ini memberikan semangat bagi kita untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada wajib Pajak dan untuk kemajuan Sumatera Selatan.

Di kesempatan yang sama Kepala UPTB Samsat Palembang 1 Firnaz Lustian, S.H., H.M mengungkapkan, Provinsi Sumatra Selatan itu masuk dalam nominasi penerima penghargaan pelayanan prima pelayanan publik. Jadi untuk penyampaian hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik di ruang lingkup kementrian lembaga di pemerintahan.

Lucky panggilan akrabnya juga menjelaskan, tahun 2021 oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Birokrasi Republik Indonesia telah dilaksanakan secara virtual pada Selasa 8 Maret 2022 di Kantor UPTB Palembang 1. ”Terwujudnya semua ini berkat koordinasi komunikasi hubungan moral serta material dari Gubernur Sumsel terutama dari Sekretaris Provinsi serta Kepala Badan Pendapatan Provinsi Sumsel, juga berkat dukungan dari seluruh pegawai staf yang ada di UPTB Palembang 1. Melalui UPTB Palembang 1 untuk mendapatkan penghargaan tersebut, perlu dukungan moral dari teman-teman lain dan juga teman-teman wartawan terutama masyarakat yang ada di Kota Palembang. Karena wilayah ruang lingkup kita berada di Kota Palembang. Mudah- mudahan ini akan menjadi motivasi kita semua untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pada umumnya dan bagi wajib pajak pada khususnya. Saya menekankan kepada staf juga bahwa ini bukan merupakan hasil akhir yang kita dapatkan, akan tetapi ini merupakan awal supaya kita lebih meningkatkan pelayanan, membuat lebih baik lagi dari sebelumnya,” tuturnya.

Lucky menerangkan, ini bukan dinilai hanya satu penilaian saja dari Kemenpan tersebut dan bukan hanya Samsat saja akan tetapi seluruh yang terkait dengan pelayanan publik. ”Terkait dengan wilayah Samsat, kita yang masuk tahap tersebut. Memang setiap tahun hal penyelenggara tersebut biasanya mendapatkan rekomendasi 3 – 4 dalam satu provinsi. Tapi untuk tahun 2021 kemarin yang naik untuk mendapatkan itu yaitu kita,” terangnya.

Ada beberapa hal yang dinilai untuk mendapat penilaian dari Kemenpan dari kita, yaitu administrasi maupun cara dari sarana dan prasarana. Lebih dari itu juga kami memberi inovasi seperti kami memiliki pegawai desabilitas bisu tuli. Ada juga kuesernet yang harus diisi oleh para wajib pajak secara online yang disediakan oleh Kemenpan dan hasilnya langsung ke kemenpan secara online. Kemudian peninjauan ke lapangan berdasarkan apa yang kita laporkan,” tandasnya.

Laporan : Wiwin
Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *