Umat Islam Wajib Menjaga Masjidil Aqsha

Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)

Israel diketahui Tengah melakukan penggalian bawah tanah di sekitar masjid Al -Aqsa, hal ini menimbulkan kekhawatiran akan runtuhnya sebagian bangunan masjid Al- Aqsa di Yerusalem. Hal tersebut disampaikan oleh pemerintahan Yerusalem yang mengingatkan bahaya lebih lanjut dari penggalian yang dilakukan Israel.

Penasihat ke gubernuran Yerusalem Marouf Al-Rifai memperingatkan agar Israel tidak melanjutkan penggalian di sekitar masjid Al -Aqsa, utamanya penggalian terowongan yang menghubungkan beberapa situs bersejarah.

“Ini merupakan bagian dari rencana untuk merusak landmark bersejarah Islam, ini melanggar hukum Islam, “Al Rifai kepada WAFA News Agency, (Rabu,22/10/2025).

Terowongan terowongan ini menghubungkan”kota Daud”melewati lorong-lorong yang dibangun dari dinding batu. Sebagian besar terowongan awalnya merupakan jalur air bersejarah yang dikeringkan dan diubah menjadi terowongan museum dan sinagoge.

Salah satu terowongan ini, yang dikenal sebagai “pasar jabbana,”diubah menjadi jalur wisata Yahudi, yang mengancam infrastruktur di bawah masjid Al -Aqsa tambah dia. (CNN Indonesia,(25/10/2025).

Penggalian terowongan di sekitar masjid Al -Aqsa dilakukan Israel sejak pendudukan 1967, lebih dari 100 penggalian dan sudah mencapai bawah masjid. Israel sengaja membangun lorong di bawah masjid Al -Aqsa untuk meruntuhkan bangunan masjid.

Bahwa penggalian terowongan merupakan bagian dari rencana jahat Israel, untuk merusak landmark bersejarah Islam. Mungkin apabila runtuhnya bangunan masjid Al- Aqsa akan memuluskan kendali sepenuhnya Israel terhadap Al- Aqsa. Tapi tak semudah itu apa yang dilakukannya, karena Allah SWT lah yang melindungi warga dan tanah Gaza tersebut.

Bahwa kejahatan Israel terbukti sangat keji dalam memusuhi Islam. Serta (Menentang agama Allah) Dan memusuhi umat Islam melakukan perampasan, penggusuran, pengusiran, bahkan pembunuhan terhadap penduduk Gaza, secara massal (genosida).

Adapun yang dirancang oleh PBB, mengenai solusi dua negara bukan solusi tetapi suatu penghianatan kepada umat muslim terutama penduduk Gaza. Jelas-jelas secara hukum Islam solusi dua negara sangat bertentangan dengan syari’ah Islam.

Rasulullah SAW bersabda, bahwa keutamaan masjid Al Aqsa dan bumi Syam yang diberkati dalam berbagai hadits.

Hadits yang menyebutkan shalat di Masjid Al-Aqsha lebih utama 1.000 kali dibandingkan shalat di masjid lain, yaitu:

أَنَّ مَيْمُونَةَ مَوْلَاةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ يَا نَبِيَّ اللَّهِ أَفْتِنَا فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ فَقَالَ أَرْضُ الْمَنْشَرِ وَالْمَحْشَرِ ائْتُوهُ فَصَلُّوا فِيهِ فَإِنَّ صَلَاةً فِيهِ كَأَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ

Artinya : “Sesunggunya Maimunah pembantu Nabi berkata, “Ya Nabiyallah, berilah kami fatwa tentang Baitul Maqdis”. Maka Rasulullah menjawab, “Bumi tempat bertebaran dan tempat berkumpul. Datangilah ia, maka shalatlah di dalamnya, karena sesungguhnya shalat di dalamnya seperti seribu kali shalat dari shalat di tempat lain”. (HR Ahmad).

Umat Islam wajib menjaga masjid Al- Aqsa sebagai kota suci ketiga setelah al haram dan masjid Nabawi, karena Masjid Al- Aqsa adalah kiblat pertama umat muslim, sebelum Ka’bah.

Kiblat Pertama: Sebelum Ka’bah ditetapkan sebagai kiblat, umat Islam diperintahkan untuk salat menghadap Masjidil Aqsa. Perubahan ini tercatat dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah.

Waktu Perubahan: Masjidil Aqsa menjadi kiblat selama 17 bulan setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, sebelum kemudian kiblat dipindahkan ke Ka’bah.

Peristiwa Penting: Masjidil Aqsa memiliki keistimewaan sebagai lokasi Isra’ Mi’raj, di mana Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, dan dari situlah beliau naik ke surga untuk menerima perintah salat lima waktu.

Tempat Suci: Saat ini, Masjidil Aqsa adalah salah satu dari tiga tempat paling suci dalam Islam, bersama dengan Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Selama era Kekhalifahan, penjagaan Masjidil Aqsa berada di bawah otoritas penguasa Muslim yang berwenang, dimulai dari masa Kekhalifahan Rasyidin hingga Kekhalifahan Utsmaniyah. Penjagaan ini mencakup pemeliharaan fisik masjid, perlindungan situs suci, serta pengelolaan administrasi wilayah.

Maka dari itu, kita sebagai umat muslim, marilah bersama-sama memahami Islam secara kaffah, dan mengamar ma’ruf nahi mungkar kepada umat, dan hanya dengan bangkitnya khilafah solusi satu-satunya untuk membela saudara Muslim kita di Gaza, yang di pimpin oleh seorang Khalifah menjelaskan bahwa seorang pemimpin (imam/khalifah) berfungsi sebagai perisai bagi umat Islam dengan melindungi mereka dari musuh, mencegah kerusakan dan kezaliman, serta menjaga kemurnian agama. (HR.Bukhari dan Muslim). Wallahu a’lam bishawwab.

mgid.com, 522927, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, DIRECT, f08c47fec0942fa0