Securitynews.co.id, SEKAYU- Jumat 31 Oktober 2025 kuasa hukum Advokat NUGRAHA SATIA DARMAWAN SH mendatangi perusahaan karet guna mendampingi empat (4) kliennya yang merupakan karyawan PT HEVEA untuk menuntut hak-hak nya di PT tersebut.
Berawal dari empat (4) karyawan PT HEVEA yang beralamat di daerah Gandus Kota Palembang yang pekerjaannya diubah. Awal empat karyawan tersebut adalah ceker (bagian cek kualitas getah karet) yang akan diolah oleh PT tersebut lalu dialihkan menjadi bagian penjemuran getah karet yang menurut mereka tidak sesuai dengan keahliannya.
Mereka pun awalnya menurut dengan perintah pimpinan perusahaan tapi mereka merasa tidak sesuai dengan keahlian mereka, akhirnya mereka mengajukan supaya dipecat tapi perusahaan tidak berkenan dan mereka pun meminta bantuan kepada kuasa hukum Advokat NUGRAHA SATIA DARMAWAN SH untuk melakukan mediasi ke perusahaan untuk mencari solusi, sedang kan posisi empat (4) karyawan tersebut sekarang sudah mendapat SP2 (surat peringatan kedua). ‘’Kami kuasa hukum mengharapkan supaya klien kami mendapatkan pekerjaannya seperti semula karena mereka lebih dari 10 tahun bekerja di perusahaan ini sebagai ceker jadi tidak sewajarnya kalau tiba-tiba dipindahkan menjadi bagian penjemuran, yang mereka sendiri tidak pernah melakukan pekerjaan ini. Dan bila memang klien kami sudah tidak dibutuhkan lagi di bagian ceker klien kami minta di PHK, dan harapan kami perusahaan berkenan memberikan hak-hak klien kami setelah diPHK,’’ tegasnya.
Laporan : M. Riduwan
Posting : Imam Gazali







