Oleh: Rima Liana
Berita tentang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mendapatkan bermacam-macam tunjangan, seperti rumah senilai Rp 50 juta per bulan, kini sudah naik ke publik, sehingga total gaji dan tunjangan mereka menjadi lebih dari Rp 100 juta per bulan. Di tengah berbagai gejolak ekonomi yang dihadapi saat ini, besaran pendapatan tersebut dinilai menyakiti perasaan rakyat.
Besaran penghasilan ini terungkap ketika anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menanggapi pertanyaan mengenai sulitnya mencari uang yang halal di parlemen. Hasanuddin kemudian membuka penghasilan resmi yang diterimanya melalui gaji pokok, tunjangan rumah, dan tunjangan lainnya yang melebihi Rp 100 juta. Meski menampik adanya kenaikan, angka penerimaan ini lebih besar dua kali lipat dibandingkan gaji dan tunjangan anggota DPR periode 2019-2024. (bbcnewsindonesia.com 19/08/2025).
Sungguh miris dan tak punya empati, di saat masyarakat tengah berada dalam kondisi kesulitan ekonomi, baik karena melejitnya pajak, mahalnya bahan pokok, sulitnya akses pendidikan dan kesehatan yang layak serta ketidakstabilan pemasukan, para pejabat justru dengan tenang menerima tunjangan yang dapat menjamin kehidupan mereka. Fenomena ini tentu bukan hanya mengejutkan, malah menambah pilu dan menyayat hati, ketika sadar bahwa ternyata mereka tidak benar-benar menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Kesenjangan ini tentulah bukan sebuah kesalahan yang tidak disengaja, bukan pula kecelakaan dalam hal teknis semata, melainkan ini merupakan keniscayaan dalam sistem demokrasi kapitalisme. Politik kekuasaan bukan lagi untuk melayani masyarakat, melainkan sebagai transaksional yang berputar pada tujuan materi yang berasaskan kepentingan pribadi. Sebab, memang mereka sendirilah yang menentukan besaran anggaran dari setiap pemasukan pajak.
Jabatan yang mereka terima dan kuasai pun dijadikan alat untuk memperkaya diri, sehingga menghilangkan empati pada rakyat yang diwakili. Mereka justru abai pada setiap tanggungjawab dan amanah yang sebelumnya telah mereka sanggupi. Namun, beginilah fakta jernihnya apabila kekuasaan berada di tangan para pejabat yang menganut sistem buatan sendiri. Mereka dengan seenak hati menetapkan, melegalkan, bahkan mengubah kebijakan apapun asal hal itu memberi keuntungan bagi mereka.
Dalam sistem demokrasi, jabatan wakil rakyat seringkali kehilangan makna ruh pengabdian. Mereka hanya berfokus pada perilaku konsumtif, hedonis, tanpa peduli akan nasib rakyatnya. Berbeda dengan sistem pemerintahan islam (khilafah), lembaga perwakilan rakyat (majelis umat) memiliki peran yang aktif dalam kemaslahatan umat. Mereka bukanlah legislatif yang mempunyai kewenangan untuk membuat hukum, karena sejatinya hukum haruslah berasal dari syari’ah Allah (Al-Quran dan sunnah).
Tugas atau fungsi dari majelis umat pun sangat berbeda dengan Dewan Perwakilan Rakyat seperti dalam sistem demokrasi saat ini. Majelis umat memberi nasihat kepada khalifah, menyampaikan muhasabah (kritik/koreksi) terhadap kebijakan penguasa, serta menjadi wakil umat untuk menyuarakan pendapat, keluhan, dan kebutuhan. Bahkan upah atau gaji para pejabat dalam mejelis umat hanya diberikan secukupnya dari baitul mal. Mereka bekerja dengan integritas dan ilmu, bukan dengan popularitas atau logistik politik.
Semua itu terjadi atas dasar akidah islam. Karena setiap pejabat terikat oleh hukum syariat bukan lobi politik. Sehingga, mereka akan menjalankan jabatannya dengan amanah, bukan atas dasar kepentingan pribadi atau keuntungan semata. Sebab, dengan keimanan itulah yang menuntun mereka memiliki kepribadian islam.
Rasulullah SAW juga mengingatkan dalam haditsnya: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang ia pimpin.” (HR. Bukhari dan Muslim). Jadi, jabatan adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah, juga akan diberikan azab yang pedih bagi yang menelantarkannya.
Tentulah yang kita butuhkan saat ini bukan hanya sekedar mengganti orang, melainkan harus mengganti sistem yang rusak ini dengan islam yang adil dan amanah. Kita butuh khilafah untuk mencetak para pemimpin yang bertakwa, yang menjadikan kekuasaan sebagai ladang amal bukan ladang memperkaya kehidupan sendiri.
Tunjangan DPR yang melejit sehingga mencekik rakyat dalam ranah ekonomi, tidak akan terjadi lagi apabila kita berusaha untuk menggantinya dengan sistem islam. Sistem yang akan menjaga dan melindungi kita dari salah kuasa atas jabatan para korporat elit. Sistem yang menyediakan wakil umat yang benar-benar mementingkan perkara umat, bukan wakil partai yang justru tidak berpihak pada umat. Dan semua itu hanya akan diwujudkan oleh sistem pemerintahan islam, yaitu khilafah ‘ala minhaji nubuwwah. Wallahua’lam Bisshowab.