Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)
Biaya pendidikan yang mahal akan terus menjadi beban ekonomi keluarga, khususnya warga miskin, Dalam menggakseskan terhadap pendidikan, apalagi yang berkualitas tetap saja bagai harapan palsu, dalam perkara sarana dan prasarana pendidikan. seperti alat tulis, sampai membuat nyawa seorang siswa miskin harus melayang.
Siswa kelas IV sekolah dasar di kabupaten Ngada, Nusa tenggara Timur, YBS diduga bunuh diri lantaran tak mampu membeli buku dan pena.ia putus asa dengan keadaan yang dialaminya, sebab saat diminta uang untuk membeli buku dan pena seharga kurang dari Rp 10.000 ibunya menjawab tidak memiliki uang. Peristiwa memilukan ini dinilai menjadi tamparan keras bagi setiap pihak dan harus menjadi perhatian serius agar tak terulang. Kompas.com (4/2/2026).
Dalam proses olah TKP, polisi menemukan sepucuk surat untuk ibunya di sekitar lokasi kejadian, bahwa korban bunuh diri pada Kamis (29/1/2026) lalu dengan cara gantung diri di pohon cengkeh dekat pondok milik neneknya. Karena kehidupan anak itu memang disebut sangat sulit sekali, disebabkan kondisi ekonomi keluarganya begitu memprihatinkan.
Dari sisi latar belakang korban sangat memprihatinkan sehingga memilih tinggal bersama neneknya, korban kurang kasih sayang orang tua, ayah korban meninggal dunia pada saat kurban masih dalam kandungan, ayah korban merupakan suami ketiga dari ibunya, dan ibunya menafkahi lima anak termasuk korban.
Veronika Milo kepala UPTD perlindungan perempuan dan anak di Ngada, telah mengkroscek ke sekolah terkait kemungkinan ada ancaman terhadap korban jika belum membayar uang sekolahnya, namun ternyata ancaman itu tidak ada, hanya saja setiap hari sekolah menginformasikan kepada para siswa agar menyampaikan kepada orang tua masing-masing terkait cicilan pembayaran uang tersebut.
Dengan kata lain, korban merasa dihukum secara sosial karena tidak mampu memenuhi standar minimal seorang siswa. Bunuh diri dalam kasus ini adalah bentuk protes paling ekstrem terhadap struktur sosial yang tidak memberikan ruang bagi mereka yang paling lemah.
NTT sendiri dikenal sebagai daerah dengan budaya komunal yang sangat kuat, namun hal ini justru menjadi pedang bermata dua.
Betapa, kuatnya budaya malu (shame culture) di NTT. Artinya, harga diri sangat dijunjung tinggi sehingga ketidakmampuan ekonomi seringkali dianggap sebagai aib keluarga. Sedangkan anak-anak memiliki antena emosional sangat tajam dan mereka menyerap rasa malu orang tuanya sehingga menjadi beban tersendiri untuknya.
Namun, sungguh peristiwa memilukan ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak, dan menuntut perhatian serius agar tidak terulang. Kasus anak bunuh diri seperti ini tidak bisa dinormalisasi karena Indonesia sudah berada dalam kondisi darurat anak mengakhiri hidupnya.
Sebagaimana kita ketahui, predikat (wajar tanpa pengecualian (WTP) yang disandang provinsi NTT, selama 10 tahun berturut-turut telah diraih oleh pemprov NTT, dari Badan pemeriksa keuangan (BPK). Sayang, tampaknya predikat tersebut lebih bersifat administratif, bukan jaminan bebas korupsi atau peningkatan kesejahteraan.
Kemiskinan di NTT hanya turun 0,78% dalam satu dekade, sedangkan korupsi tetap tinggi, ini menunjukkan WTP tidak berbanding lurus dengan dampak riil bagi orang NTT. Survei KPK 2023 menunjukkan NTT masuk kategori tentang korupsi dengan skor 62, 64. Korupsi di NTT masih tinggi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah, menempatkan NTT di peringkat atas nasional.
Padahal NTT bukanlah provinsi yang miskin SDA, NTT justru memiliki SDA melimpah, diantaranya potensi wisata, perikanan, dan pertambangan. Namun, keuntungan dari eksploitasi SDA ini mengalir ke perusahaan-perusahaan besar alias para kapitalis, sedangkan masyarakat lokal tetap miskin.
Jika kita bicara tentang seorang anak yang tidak mampu beli buku dan pena di NTT, hal itu tidak ubahnya hasil kebijakan pembangunan yang secara sistemis mengabaikan Indonesia Timur sambil terus menyedot SDA-nya. Ini menegaskan WTP belum mencerminkan tata kelola yang berpihak pada rakyat NTT.
Potret miris NTT sejatinya hanya secuil dari bobroknya sistem birokrasi dan administrasi pemerintahan di negeri ini, pemerintahannya menjadi regulator dan fasilitator bagi sejumlah kepentingan politik di bawah kendali pemilik modal, tidak heran kasus ini menambah panjang daftar senjakala pendidikan negeri kita.
Urusan pendidikan yang semestinya menjadi hak setiap individu malah harus diberi label harga mahal, tanpa memandang tingkat ekonomi warga, baik kaya maupun miskin, dikenai biaya (pungutan) yang sama besar nominalnya.
Dalam sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan di negeri ini mengamputasi hakikat peran pemerintah sebagai pengurus dan perisai bagi rakyatnya. Pemerintahannya menjadi regulator dan fasilitator.
Adapun warga miskin yang tidak mengurus administrasi beasiswa atau surat keterangan miskin, akan tetap dianggap sebagai warga mampu dan diperlakukan selayaknya kalangan berada. akibatnya, biaya pendidikan yang mahal akan terus menjadi beban ekonomi keluarga, khususnya warga miskin.
Belum lagi soal kultur sosial terkait prioritas belanja rumah tangga di tengah masyarakat yang memperburuk nasib pendidikan generasi, di mana harta yang warga miliki, nyatanya tidak diutamakan untuk pembiayaan pendidikan, melainkan perkara seremonial, pada titik ini semestinya ada upaya edukasi dan sosialisasi dari pemerintah kepada warga, sehingga pendidikan gratis yang begitu bombastis, tidak jarang hanya menjadi jargon kosong di tengah masyarakat.
Bahkan, dana pendidikan nasional yang sudah minim malah disunat untuk megaproyek MBG, seolah-olah urusan pendidikan hanya berkutat soal perut, sedangkan akses warga miskin terhadap pendidikan, apalagi yang berkualitas tetap saja bagai harapan palsu.
Hanya sistem Islam (Khalifah), satu-satunya berperan sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi rakyatnya.
Rasulullah SAW bersabda, “imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan pajaknya.”(HR. Bukhari).
Dalam kehidupan Islam begitu kuat mendorong umatnya untuk meraih ilmu, bahwa pendidikan di dalam Islam merupakan kewajiban sekaligus kebutuhan bagi umat.
Karena pendidikan telah diwajibkan oleh syariat Islam sebagai kebutuhan vital untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan kaum muslim, baik dalam urusan dunia maupun urusan akhirat, sebab pendidikan dalam Islam bukanlah kebutuhan orang-orang yang kaya saja.
Rasulullah SAW bersabda; “meraih ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah).
Setiap individu anak juga berhak memperoleh pemenuhan kebutuhan primer layaknya orang dewasa, yakni berupa sandang, pangan, dan papan.
Mereka juga berhak atas hak-hak publik sebagai wujud penjagaan oleh negara berupa kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Pengabaian kebutuhan primer maupun hak publik jelas akan mengantarkan mereka pada kebinasaan.
Maka demikianlah, sebuah sistem pemerintahan yang menerapkan syariat Islam (Khilafah), yang dapat mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan kaum muslim, yang rahmatan lil alamiin. Insya Allah. Wallahu a’lam bishawwab.











