Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)
Jika benar wacana toleransi liberal digagas dan diinisiasi oleh kementerian agama RI pada bulan 12/2025 ini, maka jelas hal itu telah melanggar batas-batas toleransi beragama dalam Islam, apalagi konsep toleransi beragama yang dipromosikan hari ini memang bukan berasal dari Islam, melainkan berasal dari sejarah Eropa.
Bahwa asal usul toleransi liberal, lahir di Eropa pada abad ke-16 dan 17 M. Munculnya akibat perang agama antara Katolik dan protestan, sehingga menimbulkan konflik dan menewaskan puluhan ribu orang. Seperti; dalam perang 30 tahun dan pembantaian Santo Bartolomeus, di Prancis.
Untuk mengakhiri konflik berdarah itu Eropa melahirkan gagasan;
- Agama harus dipisahkan dari kehidupan (sekularisme).
- Kebenaran agama dianggap relatif, (relativisme).
- Semua agama harus diperlakukan sama secara sosial politik, (Pluralisme).
Konsep ini mungkin dianggap wajar di Eropa, tetapi bertentangan secara mendasar dengan Islam.
Menurut dalam pandangan Islam, toleransi berarti membiarkan pemeluk agama lain menjalankan keyakinannya, bukan berarti ikut-ikutan merayakannya, karena toleransi Islam bukan berarti mencampur adukkan ajaran agama, antara Islam dan agama lain, apalagi ikut membenarkan keyakinan yang salah, bahkan terlibat dalam keyakinan mereka.
Allah SWT berfirman; “Untuk kalian agama kalian dan untuk kami agama kami (TQS.al- Kafirun: 6).
Bahwa Islam memiliki konsep toleransi sendiri yang jelas, tegas berkeadilan yang berlandaskan akidah tauhid;
- Sisi Akidah, Islam tidak mengenal pemisahan agama dari kehidupan, seluruh aspek hidup diatur oleh Syariah.
Allah SWT berfirman: “Masuklah kalian ke dalam Islam secara menyeluruh, dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan, karena setan adalah musuh yang nyata bagimu.”(TQS. al-Baqarah:208).
- Kebenaran agama Islam juga menetapkan, bahwa hanya Islam yang benar, sementara agama lain salah.
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya agama (yang benar) di sisi Allah hanyalah Islam. (TQS. Ali-Imran:19).
Islam jelas mengajarkan toleransi terhadap pemeluk agama lain, tetapi toleransi Islam dibatasi oleh aturan-aturan Islam, bahkan tidak ada yang namanya toleransi liberal. Yaitu Seperti;
- Pernikahan beda agama, artinya; Islam telah mengharamkan pernikahan beda agama sebagaimana yang dimaksud ayat di atas.
- Salam antar agama, Rasulullah SAW tetap mengucapkan salam kepada orang-orang di majelis yang bercampur antara Muslim dan non muslim, karena itu mengucapkan salam versi berbagai agama, tidak hanya versi Islam, dalam majelis yang campur baur tidak dibenarkan, cukup ucapkan salam versi Islam saja.
- Murtad, bahwa Islam tidak mentoleransi seorang muslim murtad (keluar dari Islam). Islam memandang murtad sebagai dosa besar, dan kejahatan serius yang pelakunya layak dihukum mati.
Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang mengganti agamanya (murtad dari Islam) maka bunuhlah. (HR. Bukhari).
- Perayaan natal bersama, dalam Islam diharamkan seorang muslim ikut serta merayakan hari raya agama lain, karena perbuatan itu merupakan (menyerupai kaum kafir).
Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang menyerupai (meniru-niru), suatu kaum maka dia termasuk ke dalam golongan mereka (HR. Abu Dawud).
- Menolak konsep negara Islam (Khilafah), bahwa menurut konsep toleransi liberal. Negara Islam (Khilafah) adalah sangat buruk dampaknya bagi masyarakat, tetapi menurut konsep toleransi Islam, bahwa “Khilafahlah” sebagai sistem pemerintahan Islam adalah bagian dari ajaran Islam. Karena khilafah (wajib) hukumnya.
Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang mati, sedangkan tidak ada di lehernya baiat (kepada Khalifah), maka matinya adalah mati jahiliyah.” (HR. Muslim). Wallahu a’lam bishawwab.






