Titik Hotspot Karthula Kembali Terpantau di Wilayah Hukum Polsek Penukal Abab

Securitynews.co.id, PALI- Titik hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karthula) kembali terpantau berada di wilayah Hukum Polsek Penukal Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (02/09/2023) sekira pukul 17.00 Wib.

Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan, titik hotspot tersebut terpantau di Desa Betung Selatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Titik Koordinat Satelit yang terpantau Aplikasi Brin Fire / Aplikasi Songket/NOAA20 / Lapan
https://goo.gl/maps/YfrdE3dvbvHbhdrK8

Selanjutnya Polsek Penukal Abab melakukan koordinasi terkait pantauan hotspot tersebut, kemudian telah dilaksanakan pemeriksaan di satelit yang terpantau berada di wilayah Desa Betung Selatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI.

IPTU Arzuan SH juga menyampaikan bahwa lokasi titik api berasal dari sumber api berasal dari tumpukan kayu dan daun yang ditumpuk kemudian dibakar untuk membuka lahan baru. Saat ini kondisi api sudah dipadamkan. Sementara pemilik lahan belum diketahui dan masih dalam penyelidikan.

Laporan : A. Chandra
Editing : Imam Gazali