Securitynews.co.id, PALEMBANG- Gubernur Sumsel H Herman Deru kembali turun langsung ke sejumlah titik check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang. Hal itu dilakukan HD guna memastikan perkembangan PSBB yang terhitung sudah hari ketiga diterapkan di kota pempek tersebut.
Dimana diketahui, peninjauan tersebut dimulai dari check point Cinde di Jalan Jenderal Sudirman, lalu menuju check point 7 Ulu di Jalan HM Ryacudu dan berakhir di Posko Gugus Tugas Covid-19 Palembang di kawasan rumah dinas walikota Palembang di Jalan Tasik.
Bahkan di sela peninjauan tersebut, HD juga memantau penerapan sosial distancing salah satu restoran cepat saji yang tak jauh dari titik check point.
Menurut HD, dalam pelaksanaannya, PSBB di Palembang sudah terbilang baik. Masyarakat terpantau semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan di tengah wabah Covid-19 saat ini.
Hal itu juga dibuktikan dari data di buku registrasi petugas. Dimana dari hari pertama sampai hari ketiga digelarnya PSBB ini, terjadi penurunan pelanggaran.
“Dari beberapa check point yang saya tinjau, saya simpulkan jika kesadaran masyarakat sudah meningkat. Artinya sosialisasi yang sebelumnya kita dengungkan didengar oleh masyarakat,” kata HD.
Dikatakannya, masyarakat memiliki peran dominan terkait berhasil tidaknya penerapan PSBB di Palembang ini. “Di sini masyarakat yang paling dominan berperan. Kalau kesadaran masyarakatnya tinggi maka pelanggaran PSBB ini akan semakin menurun dan penyebaran Covid-19 ini bisa semakin ditekan,” tuturnya.
Sebab, lanjutnya, benteng terkuat untuk dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19 ini adalah diri sendiri. “Benteng terkuat untuk menahan laju Covid-19 ini adalah individu masing-masing yakni dengan gaya hidup sehat, jaga stamina dan vitamin. Jadi kita jangan hanya mengandalkan pengobatan yang saat ini sudah ada, tapi juga mencegah sebelum terjangkit,” terangnya.
Dia menegaskan, PSBB ini diharapkan dapat menjadi edukasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. “Ini edukasi bukan untuk menghukum. Karena ini untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Dengan diterapkannya ini, kesadaran para pelanggar PSBB ini diharapkan dapat meningkat sehingga wabah Covid-19 ini segera berlalu,” pungkasnya.
Laporan : Akip/Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali