Securitynews.co.id, BANYUASIN- Polsek Sungsang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara serentak di wilayah Kecamatan Sungsang, Kab Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (14/09/2020) pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Babinkamtibmas Polsek Sungsang, Sekretaris Camat Sungsang Welly A, SIP, Danramil 0430-02 Kapten Rusli dan personelnya. Kegiatan tersebut dilakukan agar masyarakat menaati aturan program 3M 1 T dan memakai masker bila beraktivitas serta menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari–hari.
Kemudian tak hanya itu, Babinkamtibmas juga memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan menyambangi pelaku usaha atau layanan publik untuk menyiapkan sarana perasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
Kapolsek Sungsang, Iptu Bambang W SH menyampaikan, dia mendukung kegiatan tersebut guna memberantas penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sungsang, dan senantiasa mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan serta menjaga jarak dengan orang lain.
Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali