Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Berhasil Bekuk Pelaku 365

Securitynews.co.id, PALI- Di bawah komando IPTU Taufik Hidayat, SH, dan IPDA Habel Kevin Sieger S.Tr.K, akhirnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Polres PALI berhasil membekuk terduga pelaku kasus 365 KUHP.

Pria bernama Fauzi alias Paut (30) warga asal Sungai Limpah, Dusun ll Desa ll Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ini sempat menjadi buronan Polisi atas tindak pidana kejahatan tahun 2020 silam.

Dia menjadi Daftar Pencairan Orang (DPO) atas kasus penodongan di rumah milik Ujang M. Juhara (57) bersama kedua temannya pada Rabu Tanggal 24 Juni 2020 sekira pukul 20.20 Wib, 2 tahun lalu.

Sementara kedua temannya sudah terlebih dahulu tertangkap oleh petugas kepolisian resort PALI, dalam kasus yang sama dan sekarang tengah menjalani proses hukum.

Terduga tersangka ini bersama barang bukti diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi saat sedang berada di rumahnya di Sungai Limpah Dusun II Desa Sungai Ibul kecamatan Talang Ubi pada Selasa (1/8/23).

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Darmawan SH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPTU Taufik Hidayat SH, membenarkan adanya penangkapan DPO itu. “Benar, terduga tersangka ini mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama-sama dengan kedua orang temannya, yang terlebih dahulu tertangkap,” kata Kapolsek Talang Ubi kepada wartawan pada Selasa (1/8/2023).

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari terduga tersangka ini, 1 unit sepeda motor Honda jenis Absolute Revo warna hitam nomor polisi BG 2813 OK, 1 buah masker, dan 1 lembar STNK.

Laporan : A. Chandra
Editing : Imam Gazali