Tim Gabungan Gerebek Tempat Penimbunan BBM Ilegal

Securitynews.co.id, MUARA ENIM- Polres Muara Enim dan Satpol PP Pemkab Muara Enim melakukan penggerebekan terhadap gudang yang diduga menimbun BBM jenis solar dan pemasarannya yang berada di sekitar Jalan Khusus Batubara Titan Road KM 106, Senin (10/7/2023) sekitar pukul 10.30.

Dari pengamatan di lapangan, sedikitnya ada empat tempat gudang BBM ilegal jenis Solar yang digrebek yang semuanya berada dalam wilayah Desa Kepur Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim tersebut. Dimana tiga di antaranya sudah ditinggalkan oleh pemiliknya atau penjaganya.

Lokasi pertama berhasil ditemukan enam jeriken ukuran 35 liter dan satu drum setengah berisikan BBM jenis Solar yang digerebek Polres Muara Enim Polda Sumsel, lokasinya sudah dipasang garis line.

Di lokasi kedua, ditemukan 3 drum BBM jenis solar siap jual. Kemudian di lokasi ke ketiga ternyata pintu gudangnya sudah ditutup dan dikunci dengan rantai yang digembok.

Setelah dibuka secara paksa di dalam bangunan itu didapati 8 drum berisi BBM jenis solar. Terakhir di lokasi keempat, didapati 3 jeriken dan 14 drum berisi BBM ilegal jenis solar.

Penggerebekan gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Intel bekerja sama dengan Subdenpom Muara Enim dan Satpol PP Muara Enim.

Empat lokasi penggerebekan penjualan BBM ilegal berada di lingkungan Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim. Dari hasil penggerebekan ada empat tempat penyimpanan BBM ilegal tersebut diamankan barang bukti sebanyak 15 jerigen berisi bbm jenis solar, dua unit mesin genset, selang, drum dan juga corong minyak.

Menurut Toni, dari pengakuan Maryanto salah seorang yang berada di lokasi penggerebekan, mereka menjual BBM ini sudah sekitar dua bulan terakhir.

Masih dikatakan Kabag Ops, dari empat tempat hanya satu yang ada penjaga dan itu akan dimintai keterangan lebih dalam terkait penjualan illegal.

Sedangkan keempat bangunan yang digunakan untuk menampung atau memasarkan BBM ilegal jenis solar ini telah dipasang police line dan spanduk peringatan.

Dalam sehari mereka mampu menjual sekitar 20-30 jeriken. Kegiatan ini merupakan atensi pimpinan terkait adanya keresahan masyarakat dimana ada oknum masyarakat yang melakukan penyimpanan BBM tanpa izin, atau ilegal. “Untuk penjualannya kemungkinan dijual dengan sopir kendaraan truk batubara yang melintas di Jalan Titan ini. Begitupun untuk asa BBM Ilegal ini kemungkinan berasal dari Muba dengan kualitas yang tidak baik dan bisa merusak mesin dari kendaraan tersebut. Kita akan lidik dahulu untuk memastikannya,” pungkasnya.

Laporan : Awang
Editing : Imam Gazali