Tiga Anak Gugat Ibu Kandung di Pengadilan, Begini Penjelasan Anaknya

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Kasus anak-anak menggugat ibu kandung karena masalah harta warisan kini semakin memanas. Anak-anak dari Ibu Daminah membantah kabar tidak mengenakkan tersebut.

Afrilina, Mila Katoarina, Herawati tiga anak Ibu Daminah dan Muhammad Oktaviansyah (cucu dan juga Saudara Angga) didampingi Tiga Pengacaranya dari Kantor Hukum Polis Abdu Hukum : Ahmad Azhari SH, Martha SA Hutabarat, SH MH, Tara Febri Ramadhan SH MH mengatakan, bahwa dirinya bersama saudaranya dan keponakannya tidak bermaksud menuntut ibunya.

Malahan, mereka ingin menyelamatkan harta peninggalan almarhum ayah mereka Aflaha Kazim yang telah meninggal dunia pada bulan April 2019 lalu.

“Kami tidak bermaksud menuntut harta warisan, malah kami ingin menyelamatkan harta warisan tersebut agar tidak dijual,” bebernya, Jumat (17/7/2020).

Sewaktu ayah kami masih hidup, pernah mengatakan agar tanah yang terletak di Jalan Mutiara Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III tidak diperjualbelikan. “Ayah berpesan bahwa tanah tersebut untuk keluarga besar anak dan cucunya serta tidak diperjual belikan,” ungkapnya.

April mewakili saudaranya menjadi juru bicara dalam konferensi pers, yang mereka tuntut juga bukan ibu kandungnya, melainkan keponakan mereka atau cucu dari Ibu Daminah bernama Angga yang diduga telah menjual tanah tersebut kepada orang lain tanpa sepengetahuan kami sebagai ahli waris yang sah. “Kami ini anak-anaknya, mana mungkin kami menuntut ibu kami, kami juga ingin berbakti dan merawat ibu kami, si angga itu (cucu Ibu Damina, red) ibu kami ini hanya diperalat untuk menguasai harta ibu kami. Laporan kami dipelintir seakan-akan kami ini yang menggugat ibu kandung kami. Kami pun ingin ibu kembalikan ke kami karena sejak 2017 kami tidak bisa bersilaturahmi dengan ibu kandung kami karena karena kalau kami masuk mau menjenguk Ibu kami akan dikenakan pasal KUHP yang tertulis di pagar rumahnya. Kami minta ibu tetap dengan kami biar kami bisa mengurus Ibu kami,” tegasnya.

Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali