Terungkap Pembangunan Jalan DI Lubuk Tanjung Benar Salahi Teknis

Securitynews.co.id, LUBUKLINGGAU- Adanya keluhan masyarakat atas pekerjaan proyek pembangunan Jalan DI Lubuk Tanjung Kota Lubuklinggau, yang dikerjakan kontraktor pelaksana diduga mengurangi volume material bangunan jalan secara teknis ternyata benar adanya.

Kebenaran akan adanya pengurangan volume material dan pelanggaran secara teknis oleh pihak CV Ogan Mandiri selaku kontraktor ini diungkapkan, langsung oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Lubuklinggau Kendi Lenggana, saat dibincangi di ruangan kerjanya Jumat (18/09).

Dijelaskannya, pelaksanaan pembangunan Jalan DI Lubuk Tanjung. bukan kelas redimix artinya dilakukan pengadukan material secara manual. Secara teknis komposisi material satu berbanding tiga artinya, satu sak semen dan tiga angkong koral.

“Kalau komposisi masalah sepeknya kita menggunakan adukan secara manual 13,5 biasa dan tidak menggunakan redimix kumudian untuk ketebalannya antara 10 sampai 15 centi meter dan ini secara analisa kami bidang SDA,” jelasnya.

Ditanyakan kenapa pada pelaksanaannya pihak rekanan tidak mengerjakan sesuai teknis, apakah Bidang SDA tidak melakukan pengawasan. Diungkapkan sang kepala bidang bahwa, tidak mungkin pihaknya setiap hari harus melakukan pengawasan pada saat pelaksanaan sedangkan staf yang ada hanya ada lima orang.

“Tidak mungkin kami setiap hari mengawasi mereka. Sebab staf saya cuma ada lima orang, jika harus diawasi setiap hari, setiap jam lebih baik kita yang jadi kontraktornya,” cetusnya.

Dia pun menegaskan, jangan dipublikasikan yang buruknya saja. ”Sedangkan pekerjaan tersebut sudah melebihi analisa dan menuruti kehendak masyarakat, sebab ada bagian jalan yang tinggi harus diratakan dan itu di luar ketentuan tetapi dikerjakan. Coba publikasi terkait jerih payah kami jangan yang buruknyo, aku yakin masyarakat yang tidak setuju hanya satu berbanding seribu. Sedangkan pihak rekanan sudah menuruti kehendak masyarakat untuk meratakan bagian jalan yang tinggi, bahkan galiannya mencapai 1,5 meter,” paparnya.

Ditambahkannya bahwa pemandangan jalan itu sepanjang 300 meter dan dananya hampir Rp 150 juta. Kepala Bidang SDA ini terkesan membenarkan pembangunan jalan ini, walaupun menyalahi aturan teknis kegiatan dan tidak ada langkah-langkah tegas terkait kondisi tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas PUTR Asril, saat dicoba kembali ingin dijumpai tidak bisa karena sibuk dan dihubungi melalui via WA tidak membalas.

Berita sebelumnya adanya keluhan masyarakat terkait, proyek pembangunan jalan yang dibiayai Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun ini dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) sebagai leading sektor kegiatan, dikerjakan oleh pihak CV Ogan Mandiri dengan besaran dana mencapai Rp.149 juta lebih. Namun sayangnya dengan anggaran yang cukup besar, tetapi kualitas pekerjaan tidak sesuai harapan. Pasalnya dari hasil investigasi yang dilakukan awak media diketahui bahwa, komposisi material adukan guna pengecoran jalan ini tidak wajar dan sesuai standar.

“Jelas tidak wajar, sebab material koral dan pasir enam angkong hanya menggunakan semen setengah sak saja,” jelas warga setempat inisial AR yang meminta agar wartawan merahasiakan identitasnya.

Diceritakannya pula bahwa, bagian tengah jalan sama sekali tidak ada pengerasan penghamparan koral terlebih dahulu. Melainkan langsung dicor menggunakan material campuran koral, pasir dan semen yang adukannya tidak layak dan wajar sebagaimana diatur sesuai standar teknis pekerjaan konstruksi.

“Terlihat seolah-olah bagian jalan kualitas ketebalannya wajar, padahal kenyataannya bagian kiri dan kanan jalan sengaja diletakkan papan mal agar fisik ketebalan pada jalan terlihat sesuai,” tandasnya.

Laporan : Rudi Tanjung
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *