Tertangkapnya Oknum Guru SMPN 8 Prabumulih Selaku Pengedar Sabu, Kasus Menonjol di Minggu Pertama September

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Pada minggu pertama di bulan September, Polda Sumsel dan jajarannya berhasil 22 kasus 3C (curas, curat, dan curanmor). Demikian ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM Senin (7 September 2020).

Kasus tersebut terdiri dari 11 curat, 10 curas, dan 1 kasus curanmor. ”Sedangkan untuk kasus anirat dan pembunuhan nihil,” tegas Kabid.

Dari 22 kasus tersebut, terbanyak diungkap Polres Musi Banyuasin 8 kasus, Polres Muara Enim 5 kasus, Ditreskrimum Polda Sumsel 3 kasus, dan Polrestabes 3 kasus. Kemudian Polres Ogan Ilir 2 kasus, dan Polres OKU Selatan 1 kasus.

Sedangkan Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran juga berhasil mengungkap kasus sebanyak 31 kasus dan menangkap sebanyak 42 tersangka. Para tersangka tersebut terdiri dari 3 bandar, 29 pengedar, dan 10 orang pemakai.

Sedangkan barang bukti yang disita sebanyak 550,06 gram sabu, 95 butir ekstasi, dan 0,20 gram ganja. ‘Sedangkan untuk kasus yang menonjol adalah tertangkapnya oknum Pengedar PNS Guru Penjas SMPN 8 Prabumulih dengan barang bukti narkoba jenis sabu 2 (dua) paket seberat 0,36 Gram dan 1 (satu) buah pirek kaca berisi sabu 1.45 gram oleh Team Opsnal Macan Putih Satnarkoba Polres Prabumulih,” tandas Kabid Humas.

Laporan : Herry
Editor/Posting : Imam Ghazali

mgid.com, 522927, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, DIRECT, f08c47fec0942fa0