Terkait Video Viral, Sekda OKI Penuhi Panggilan Bawaslu OKI

Securitynews.co.id, KAYUAGUNG– Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Ir Asmar Wijaya MSi pada Hari Kamis tanggal 05 Oktober 2023 mendatangi Kantor Bawaslu OKI dalam rangka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab.OKI. Hal tersebut terkait video viral postingan akun Instagram Sumsel_aktif beberapa waktu lalu viral di media sosial yang diduga menayangkan video oknum Sekda OKI diduga mengarahkan agar para kades dan masyarakat OKI mendukung dan mendoakan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI A.n Iskandar dan Alki selaku Bacaleg DPRD Sumsel agar sukses pada Pemilu Legislatif (pileg) tahun 2024 mendatang.

Kedatangan Sekda OKI tersebut didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika OKI Adiyanto SPd dan juga salah satu Kabid pada Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kab OKI Isa Irawan dan disapa puluhan wartawan yang sudah menanti sejak siang dan disambut langsung oleh Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona dan beberapa Komisioner Bawaslu OKI lainnya serta langsung masuk ke ruangan Ketua Bawaslu OKI guna dimintai keterangan atau klarifikasinya terkait video yang viral beredar di medsos tersebut.

Setelah lebih kurang 100 menit atau dari pukul 15.40 WIB hingga 16.40 WIB, Sekda OKI Asmar Wijaya diminta klarifikasi dan ditanya Bawaslu OKI terhadap video yang viral beredar di medsos dan telah viral di berbagai media massa, akhirnya Sekda OKI Asmar Wijaya keluar dari ruangan Ketua Bawaslu OKI.

Saat Sekda OKI Asmar Wijaya diminta statementnya terkait video dan berita viral beberapa waktu lalu, mengatakan “langsung ke Adi Kominfo saja”, singkatnya sembari berlalu meninggalkan Kantor Bawaslu OKI dengan mengendarai Mobil Merk Mitsubishi Triton BG 8201 KZ bersama Isa Irawan salah satu Kabid Pada Dinas Perkim OKI.

Sekdin Kominfo OKI Adiyanto, saat diwawancarai wartawan terkait kedatangan Sekda OKI Asmar Wijaya tersebut mengatakan, kedatangan Sekda OKI terkait beredarnya video viral beberapa waktu lalu untuk memenuhi panggilan Bawaslu dan Koperatif. ”Pak Sekda sudah memberikan keterangan kepada Bawaslu,” tegasnya.

Mengenai Sekda mengakui atau tidak apa yang ada di video yang beredar, menurut Adi itu sudah ke materi, dirinya tidak tahu.

Begitu juga dengan berapa pertanyaan dan berapa menit Sekda ditanya, Adi juga mengaku kita tidak tahu meski dalam satu ruangan namun terpisah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu OKI didampingi para Komisioner Bawaslu OKI saat diwawancarai oleh puluhan wartawan mengatakan, mereka sudah memanggil Sekda OKI dan telah meminta keterangan atau klarifikasi kepada Sekda OKI terkait video viral baru-baru ini.

Lanjut Romi, mengenai materi dan berapa banyak pertanyaan yang ditanyakan kepada Sekda OKI, merekan kurang hapal. ”Mengenai benar atau tidaknya video tersebut, yang jelas menurut keterangan Sekda OKI, video yang beredar di medsos itu aslinya tidak demikian. Ada dipotong-potong, ada dipotong, digabungkan lagi, dipotong digabungkan lagi. Terkait hal ini kita menunggu kajian terlebih dahulu, kita ambil keterangan dari yang bersangkutan, saksi-saksi dan setelah itu kita kaji masuk karena mana yang jelas prosesnya sesuai dengan proses penanganan pelanggaran maksimalnya 14 hari dan prosesnya masih berjalan, mengenai video asli atau editan itu juga akan kita kaji terlebih dahulu,” jelasnya.

Mengenai sanksi, itu bukan kewenangan Bawaslu, melainkan Kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pusat, Bawaslu hanya merekomendasikan, lebih tepatnya kita klarifikasi, setelah itu kita kaji, dan hasil kajian itu kita sampaikan ke KASN. ”Selain Sekda OKI, kita selaku Bawaslu OKI sebelumnya juga telah memanggil pihak Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa (DPMD) OKI dan nantinya juga beberapa peserta/kades yang ada di video tersebut akan kita panggil,” tegasnya.

Ditanya apakah Kajari OKI seperti yang ada di video juga akan dipanggil? ”Ketua Bawaslu OKI menjelaskan, prosesnya ini masih panjang, yang jelas kita tunggu saja. Dalam proses ini kemungkinan kita akan menghadirkan saksi ahli Forensik Cyber atau Pakar Telematika,” ungkapnya.

Dalam hal ini kita tetap berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sumatra Selatan dan tentunya kita mengimbau dan mengingatkan agar ASN tetap menjaga netralitasnya sebagai PNS, tentunya kita berharap Pemilu Legislatif (Pileg), Pilpres, Pilbup/wabup dan Pilkada tahun 2024 ini dapat berjalan dengan baik, aman, damai dan kondusif sebagaimana yang kita harapkan bersama.

Sumber : Halokantinews.com
Editing : Imam Gazali