Securitynews.co.id, PALEMBANG- Rapat Koordinasi persiapan penertiban lahan aset milik Pemprov Sumsel di depan Smartfren tepatnya pintu gerbang perumahan Atlit Top 100 Rt 62 Rw 07 Kelurahan 15 Ulu Jakabaring Palembang, dilaksanakan di Aula Praja Wibawa Satpol PP Provinsi Sumsel, Selasa (6/10/2020).
Usai giat rapat, Aris Saputra selaku Kasat Pol PP Sumsel saat diwawancarai mengatakan, bersama Tim Satgas Aset Provinsi Sumsel juga bersama pihak Kelurahan dan Kecamatan Jakabaring, pihaknya akan merencanakan penertiban dan penataan lahan lahan milik pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Di lahan milik Pemprov tersebut ada di atasnya berdiri bangunan bangunan liar, baik yang baru maupun yang lama, tepatnya adalah di sekitaran Bundaran Tugu Parameswara Jakabaring, di sana ada beberapa bangunan tapi tidak permanen hanya gerobak, ada 6 gerobak dan 4 bangunan yang kosong juga ada bangunan rumah yang baru jadi kita stop,” ujarnya.
“Kita meminta kepada yang bersangkutan untuk membongkar sendiri. Tapi ternyata sampai hari ini kegiatannya stop tapi belum membongkar. Jadi kita bersama tim akan turun dan akan melaksanakan penertiban pembongkaran, karena ini adalah aset milik pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” tambah Aris.
Lebih lanjut Aris mengatakan, karena apabila dibiarkan maka akan semakin banyak bangunan-bangunan liar itu, sehingga akan susah menertibkannya. “Kita sudah memberikan surat peringatan dari bulan Januari kemarin sampai dengan saat ini, surat pertama dan kedua juga ketiga sudah kita layangkan, untuk penertiban sempat tertunda karena Covid. Karena saat ini, masyarakat sudah menggeliat kembali ekonominya, jika kita biarkan maka bangunan itu akan menjamur semakin banyak dan akan kita ambil tindakkan tegas,” beber Aris.
Aris menegaskan ini bukan menggusur, ini bukan rumah-rumah tinggal, ini adalah bangunan liar tempat berdagang yang semestinya bisa diatur dan tidak dibangun permanen, karena berbentuk gerobak. Tetapi jika ada event-event mereka bisa bergeser di tempat yang sudah ditentukan.
“Ini awal hasil rapat masih kita pelajari surat kepemilikan yang bersangkutan kalau memang itu akan membangun, kemudian kita akan membuat keputusan untuk pelaksanaan penertiban itu,” tegas Aris.
Dia menuturkan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan penertiban itu, lokasinya sendiri di sekitar Bundaran Parameswara Jakabaring di depan JSC Jakabaring Sport Center Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring.
“Pol PP tidak bergerak sendiri, tentu saja kita libatkan dari pihak Satgas Aset Sumsel, dan dari pihak-pihak lain terutama dari pihak Polda atau Polrestabes. Kita juga mengajak dari pihak Babinsa dan Kamtibmas dalam hal ini adalah Koramil dan Polrestabes, juga kita libatkan dari pihak Polsek setempat pihak Kelurahan dan Kecamatan juga kita libatkan Pol PP Kota Palembang,” tandas Aris.
Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali