Securitynews.co.id, PALEMBANG— Kerusuhan di depan Mapolda Sumsel dan Mall Pondok tanggal 13-14 Oktober 2026 berbuntut panjang.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. menegaskan, polisi akan bongkar dalangnya sampai ke akar pakai metode Scientific Investigation.
Bukan cuma kesaksian, tapi pakai bukti ilmiah: rekaman video, CCTV, dokumen, dan forensik digital. “Saya perintahkan investigasi ilmiah. Pakai dokumen, video, bukti forensik. Saya tidak mau ada yang ditutupi,” tegas Rony dalam konferensi pers, Jumat (16/10/2026).
Sampai hari ini, 3 orang sudah jadi tersangka. Namun menurut Rony, jumlah itu belum mewakili jaringan sebenarnya. Polisi masih telusuri siapa aktor intelektual dan siapa yang untung dari rusuh tersebut.
FASS Geram, Sebut Demokrasi Palembang Tercoreng
Forum Aktivis Sumatera Selatan (FASS) menilai kerusuhan itu sebagai tinta hitam demokrasi Palembang.
Perwakilan FASS, M. Ruben Alkatiri, S.H., M.H., mengatakan kekecewaan warga memuncak bukan hanya karena kekerasan di lapangan, tapi juga karena banyak persoalan lain yang tidak ditangani, termasuk Karhutla.
FASS melayangkan 9 tuntutan keras:
- Evaluasi total kinerja jajaran Polda Sumsel.
- Direktur Intelkam Polda Sumsel harus mundur.
- Tangkap oknum bernama Asrul yang diduga terlibat.
- Hukum tegas provokator yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa dan wartawan.
- Tangkap pelaku premanisme di aksi 14 Oktober.
- Bubarkan Ormas yang anarkis dan anti demokrasi.
- Bawa kasus ini ke Komisi III DPR RI dan Mabes Polri.
- Usut tuntas perusahaan penyebab Karhutla.
- Beri jaminan keamanan untuk aktivis, LSM dan wartawan agar tidak dikriminalisasi.
FASS juga menyoroti ada 16 korporasi/pihak terdidik yang diduga terkait Karhutla di Sumsel yang merugikan masyarakat secara ekonomi dan kesehatan.
Satu Tersangka Karhutla Ditangkap, Menyusul ke Bos Besar
Menjawab tuntutan soal Karhutla, Kapolda Rony mengaku sudah bergerak. Satu orang berinisial R sudah ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan. Dan kasusnya akan dikembangkan sampai ke pemilik modal dan pejabat yang menikmati keuntungan. “Terkait korporasi, kami sudah tetapkan satu tersangka. Kami akan kembangkan, siapa pejabat atau pihak yang dapat manfaat dari perusahaan itu,” jelas Rony.
Kapolda minta bantuan semua pihak — TNI, Manggala Agni, aktivis, dan media — untuk jaga Palembang tetap aman dan kondusif. Ia janji perkembangan kasus akan dibuka secara berkala ke publik. “Hukum tidak bisa tegak sendiri. Polisi butuh masyarakat. Kita harus pastikan ruang demokrasi aman, bukan tempat bikin rakyat tidak nyaman,” tutup Rony.
Laporan : Sandy
Posting : Imam Gazali








