Securitynews.co.id, MUARA ENIM- Terkait aksi pengusiran wartawan yang dilakukan oknum petugas BPJS Kesehatan Muara Enim saat peliputan Rapat Forum Koordinasi Pemangku Kepentingan Utama dan Kemitraan Kabupaten Muara Enim yang digelar oleh BPJS Muara Enim di ruang Rapat Bappeda, Kamis (12/3/2020) mendapat sorotan tajam dari Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Selatan Jhon Heri.
Bahkan Jhon Heri yang dikenal tegas ini langsung menyarankan supaya secepatnya oknum tersebut dilaporkan kepada pihak berwajib, karena telah melakukan pelanggaran hukum dalam hal ini menghalang-halangi tugas jurnalistik.
“Kalau rapat itu tidak tertutup berarti petugas yang melakukan pengusiran terhadap wartawan itu sudah melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang pers. Yakni menghalang-halangi tugas wartawan,” kata Jhon Heri dihubungi media ini melalui ponsel genggamnya.
Tak hanya itu, Jhon juga berharap secepatnya PWI Muara Enim mendampingi laporkan tindakan oknum pegawai BPJS tersebut ke kepolisian. “Sebab jika ini dibiarkan maka akan berdampak negatif terhadap profesi wartawan di lapangan. Karena jika si oknum tidak dilaporkan dan diproses secara hukum maka akan muncul oknum-oknum lainnya yang seenaknya saja mengusir wartawan saat menjalankan tugas jusrnalistiknya,” cetus Jhon di sela Rapat Rakernas SMSI dengan para jajarannya.
Sudahnya waktu di era milineal saat ini, setiap jurnalis bangkit dan berani menegakkan kebenaran, minimal membela dirinya sendiri saat menjalankan profesi. ”Rekan jurnalis lain pasti membantu dan mengapresiasi setiap tindakan positif dan pembelaan yang akan dilakukan. Jadi polisikan saja oknum BPJS tersebut,” tandas Jhon.
Sebagaimana diketahui, salah satu oknum petugas BPJS Kesehatan Muara Enim melakukan pengusiran terhadap salah satu wartawan saat melakukan peliputan.
Wartawan yang dimaksud adalah Ika Anggraeni dari Surat Kabar Harian Tribun Sumsel yang akan melakukan peliputan kegiatan Rapat Forum Koordinasi Pemangku Kepentingan Utama dan Kemitraan Kabupaten Muara Enim yang digelar oleh BPJS Muara Enim di ruang Rapat Bappeda, Kamis (12/3/2020).
Seperti yang dikatakan Ika, awal mula terjadinya tindakan pengusiran tersebut bermula saat ia akan melakukan peliputan acara yang teragenda terjadwal di Humas dan Protokol Kabupaten Muara Enim.
“Karena rapat itu terjadwal, seperti biasanya saya mau melakukan peliputan, karena adanya putusan MA terkait pembatalan kenaikan Premi BPJS ini masih hangat-hangatnya, karena rapat itu teragenda di agenda humas, saya pikir itu rapat terbuka, dan biasanya siapa pun wartawan yang datang boleh meliput,” katanya.
Kemudian lanjutnya setelah ia masuk ke dalam ruang rapat dan duduk di kursi yang kosong. “Namun mungkin baru sekitar 3 menit saya duduk, tiba-tiba salah satu oknum petugas BPJS yang laki-laki mendatangi saya dan saya disuruh keluar. Saya bilang bahwa saya mau meliput acara ini, tapi dia tetap menyuruh saya keluar. Saya tanya lagi, apakah rapat ini tertutup, dia bilang tidak, tapi saya tetap disuruh keluar, terus terang saya malu, banyak pejabat yang liat saya diusir,” katanya.
Dikatakannya dia pun sangat menyayangkan sikap dari petugas BPJS tersebut. “Saya masuk untuk melakukan peliputan, saya tidak berbuat gaduh, cuma duduk dan menjalankan tugas saya sebagai wartawan, dan biasanya setelah rapat. Baru kita wawancara dari masing-masing pejabat yang berwenang, kalau seperti ini, malah jadi pertanyaan buat saya dengan adanya aksi pengusiran tersebut. Kenapa saya tidak boleh meliput, apakah ada informasi negatif yang takut diketahui masyarakat, dan sikap pengusiran tersebut sangat saya sayangkan,” katanya.
Di lain pihak, Sekda Muara Enim, Ir. H Hasanudin yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa rapat tersebut bukanlah rapat tertutup.
“Silakan saja kalau wartawan mau meliput, dan memang teragenda di Jadwal Humas. Rapat tadi memang membahas masalah putusan MA beberapa waktu yang lalu, kemudian membahas masalah tunggakan yang belum dibayar,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Prabumulih, Yunita mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya pengusiran tersebut. “Sebenarnya rapat ini tidak tertutup, cuma biasanya kalau ada pertanyaan, wawancaranya memang setelah rapat,” katanya.
Sumber : Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali