Terkait Penahanan Ketua dan Bendahara KONI Sumsel, Massa APKSS Bakal Gelar Demo

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Keadilan Sumatra Selatan (APKSS) menggelar konferensi pers di Cafe Mubes Demang Lebar Saun Palembang , Kamis malam (24/8/23).

Hal itu terkait rencana APKSS yang akan melakukan aksi massa karena penetapan tersangka Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel SR dan Bendahara Umum (Bendum) KONI Sumsel AT, oleh pihak Kejati Sumsel, pada Kamis sore (24/8/23).

Ketua Umum DPP GENCAR Indonesia, Charma Afrianto mengatakan, malam ini kita berkumpul para aktifis tokoh cabor koleganya SR dan AT, melakukan diskusi dan akan melakukan pengajuan penangguhan penahanan. ”Yang kedua kami yang hadir pada malam hari ini sepakat kita menghormati proses peradilan penegakan hukum Kantor Kejati yang dilakukan oleh Kejati Sumsel terhadap kasus yang menimpa institusi KONI Sumsel. Ketiga kami turut prihatin yang mendalam jika Kejati Sumsel tidak membuka secara terang benderang proses hukum Kejati sampai akhirnya bisa ditetapkan sebagai tersangka. Artinya kita sepakat agar Kejati Sumsel membuka terang benderang proses ketetapan tersangka terhadap SR dan AT, dan keempat kami mendoakan agar keadilan di Sumsel tegak seadil-adilnya,” kata Charma.

Charma menuturkan, semoga tidak ada unsur apapun selain unsur penegakan peradilan jadi tidak ada tekanan politis di dalam ini, tetapi jika kemudian hari kami menemukan ada unsur tekanan politis maka kami sepakat mengutuk tegas pihak-pihak yang melakukan intervensi hukum masyarakat. ”Maka penegakan praperadilan di Sumsel ini khususnya pada kasus ini kita doakan pak SR dan AT diberikan ketabahan kekuatan,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Direktur Eksekutif Sriwijaya Corruption Watch (SCW), M Sanusi AS.,SH mengungkapkan, konsep dan penegakan hukum harus sesuai dengan aturan dan mekanisme undang-undang yang berlaku. “Insha Allah sebanyak 1000 orang massa aksi akan kita libatkan dan akan kita mulai pada hari Senin (28/8/23) sampai 4 hari ke depannya, dimana kita akan mengadakan konsolidasi di Kejati Sumsel. Poinnya hanya meminta sebuah keadilan sebuah kejujuran penegakan hukum agar supaya jangan tebang pilih dalam penegakan hukum. Masih banyak kasus-kasus korupsi besar yang merajalela di Sumsel, ini hal kecil dan jangan dibesar-besarkan,” ungkap Sanusi.

Lanjutnya, maka dari itu kami meminta kepada Kejati agar membuka kasus ini di buka selebar lebarnya seterang terangnya, bagaimana permulaan kerugian kenegaraannya bagaimana unsur masuk kerugian negara dan sebagainya poin dana hibah dan dan deposito yang ada di KONI Sumsel. “Kita hanya menuliskan save SR dan save AT dengan poin bahwa penegakan hukum itu selurus-lurusnya. Artinya hukum itu ada pertanyaan besar yang harus saya tanyakan kepada Kejati Sumsel dalam kasus hibah KONI sumsel ini,” tegasnya.

Menurut Sanusi, sampai hari ini pihaknya belum bisa melakukan rangkaian itu adalah petinggi daripada pengurus KONI itu sendiri, maka hari itu kita meminta agar supaya diusut dan diberikan keterangan yang seterang-terangnya bahwa sampai hari ini, kita hanya melihat dan mendengar sekaligus bahwa ketetapan ini sangatlah janggal, maka dari itu kita akan upayakan se usut-usutnya karena adanya ketua umum ada sekretaris umum dan ada bendahara umum itulah poinnya,” pungkasnya.

Laporan : San/Win

Editing  : Imam Gazali