Securitynews.co.id, SURABAYA- Maraknya penyebaran virus Covid-19 dan juga kurang sadarnya masyarakat agar tidak berkerumun ataupun keluar rumah membuat beberapa pelayanan publik dihentikan untuk sementara waktu.
Salah satu pelayanan publik yang dihentikan untuk sementara waktu yakni pembuatan SIM di Satpas SIM Colombo, Satlantas Polrestabes Surabaya.
Terhitung mulai Selasa, 31 Maret 2020 pelayanan SIM baik baru maupun perpanjangan akan ditutup untuk semua pemohon hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra ketika dikonfirmasi oleh kabarjawatimurcom, membenarkan perihal penutupan sementara pelayanan di Satpas yang beralamatkan di Jalan Ikan Kerapu Surabaya tersebut.
Teddy menjelaskan, jika penutupan sementara tersebut guna mendukung program Pemerintah dan juga kebijakan Kapolri dalam memberantas penyebaran virus Corona Covid-19 yang hingga saat ini terus dilakukan pencegahannya oleh aparat Kepolisian dan juga Pemda setempat.
“Untuk sementara waktu pembuatan SIM baik baru maupun perpanjangan di Satpas Colombo ditutup sementara waktu hingga batas yang tidak ditentukan,” sebut Teddy, Senin (30/3/2020).
Penutupan pembuatan SIM tersebut tidak hanya diberlakukan di Satpas Colombo melainkan di semua gerai-gerai seperti di Jatim Expo, gerai SIM Tunjungan Plaza, serta gerai SIM di BG Juntion, Surabaya.
AKBP Teddy juga menambahkan jika pemilik SIM yang pada saat dilakukan penutupan dan masa berlakunya habis atau mati, tak perlu khawatir sebab akan ada mekanismenya tersendiri.
“SIM yang mati tepat pada tanggal Satpas tutup akan ada dispensasi bagi SIM yang habis masa berlakunya sampai kondisi normal/pelayanan buka kembali,” tutup AKBP Teddy
Laporan : Redho
Editor/Posting : Imam Ghazali