Securitynews.co.id, SEKAYU- Selasa 11 November 2025 warga Desa Peninggalan dan warga Desa Pangkalan Tungkal melalui anggota DPC GRIB JAYA Tungkal Jaya yang diwakili oleh kuasa hukum Ferry Suryono, S.H,.M.H melakukan mediasi di Kantor Camat Tungkal Jaya terkait dampak pencemaran lingkungan oleh PT UCI JAYA di Sungai Gersik dan Sungai Tungkal.
Mediasi dihadiri oleh Camat Tungkal Jaya Yudi Suhendra, S.E.,M.Si, Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah, S.H.,M.Si, Kades Simpang Tungkal Muhamad Riszky, S.H, Kades Peninggalan Sopan Sopian, anggota DPC GRIB Tungkal Jaya, dan warga terdampak didampingi pengacara Advokat Ferry Suryono, SH MH.
Warga bersama anggota Grib Jaya yang diketua oleh Heri Gusnadi melakukan investigasi ke lokasi dan bertemu dengan warga yang tinggal di dekat sungai tersebut dan warga mengalami banyak kerugian. Di antaranya ikan di sungai dan ikan di kolam budidaya mereka banyak yang mati. Warga sekitar juga takut melakukan aktivitas dan menggunakan air di sungai tersebut dikarenakan warga gatal-gatal setelah menggunakan air sungai untuk mandi.
Dalam tuntutannya warga kedua desa berharap pihak PT Batu Bara bersedia mengganti kerugian yang dialami warga di kedua desa di Kecamatan Tungkal Jaya tersebut. Meminta perusahaan supaya merekrut tenaga kerja dari warga pribumi, memberikan hak-hak warga yang terdampak dari adanya pencemaran limbah dari perusahaan yang beroperasi di wilayah kedua desa itu.
Pihak perusahaan diwakili oleh KTT Samuel mengatakan berusaha berkoordinasi dan menyampaikan hasil/notulen dari mediasi hari ini ke manajemen atas semua tuntutan warga dan akan memberi kabar paling lambat tanggal 1 Desember 2025. Dan beliau juga akan merealisasikan CSR berupa dua sumur bor di kedua desa yang terdampak itu.
Ajusnan selaku pengusaha budi daya ikan yang kolamnya berada di dekat Sungai Gresik dan airnya disuplai dari sungai tersebut merasa merugi karena kolam pembesarannya memang memanfaatkan air sungai tersebut. ‘’Sebanyak kurang lebih 4 ton ikan yang saya tebar di kolam pembesaran dan sekarang ikannya banyak yang mati secara bertahap, ikan saya juga kurang nafsu makan dan sangat lambat dalam pertumbuhan,’’ ungkapnya.
Kedua kepala desa baik Desa Simpang Tungkal maupun Desa Peninggalan menyampaikan dirinya tidak pernah diajak rembuk oleh perusahaan Batu Bara PT UCI JAYA. Seharusnya! Jika mereka akan beroperasi dan melakukan penambangan di desa kami jangan asal nyelonong aja. dan kedua kepala desa senada. Dalam penyampainya, harusnya perusahaan mau berdampingan dengan pemerintah dan juga masyarakat sebelum melakukan eksplorasi/penambangan. ‘’Jangan setelah ada masalah mereka baru mau merapat dan berkoordinasi istilahnya kulonuwun dulu lah,’’ jelas Kades.
Laporan : M Riduwan
Posting : Imam Gazali







