Tercemar Limbah PT UCI JAYA,  Warga Desa Mediasi di Kantor Camat Tungkal Jaya

Securitynews.co.id, SEKAYU- Selasa 11 November 2025 warga Desa Peninggalan dan warga Desa Pangkalan Tungkal melalui anggota DPC  GRIB JAYA Tungkal Jaya yang diwakili oleh kuasa hukum Ferry Suryono, S.H,.M.H melakukan mediasi di Kantor Camat Tungkal Jaya terkait dampak pencemaran lingkungan oleh PT UCI JAYA di Sungai Gersik  dan Sungai Tungkal.WhatsApp Image 2025 11 11 at 19.13.07 (2)

Mediasi dihadiri oleh Camat Tungkal Jaya Yudi Suhendra, S.E.,M.Si, Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah, S.H.,M.Si, Kades Simpang Tungkal Muhamad Riszky, S.H, Kades Peninggalan Sopan Sopian,  anggota DPC GRIB Tungkal Jaya, dan warga terdampak didampingi pengacara Advokat Ferry Suryono, SH MH.WhatsApp Image 2025 11 11 at 19.13.07 (3)

Warga bersama anggota Grib Jaya yang diketua oleh Heri Gusnadi melakukan investigasi ke lokasi dan bertemu dengan warga yang tinggal di dekat sungai tersebut dan warga mengalami banyak kerugian. Di antaranya ikan di sungai dan ikan di kolam budidaya  mereka banyak yang mati. Warga sekitar juga takut melakukan aktivitas dan menggunakan air di sungai tersebut dikarenakan warga gatal-gatal setelah menggunakan air sungai untuk mandi.WhatsApp Image 2025 11 11 at 19.13.08

Dalam tuntutannya warga kedua desa berharap pihak PT Batu Bara bersedia mengganti kerugian yang dialami warga di kedua desa di Kecamatan Tungkal Jaya tersebut. Meminta perusahaan supaya merekrut tenaga kerja dari warga pribumi, memberikan hak-hak warga yang terdampak dari adanya pencemaran limbah dari perusahaan yang beroperasi di wilayah kedua desa itu.WhatsApp Image 2025 11 11 at 19.13.08 (1)

Pihak perusahaan diwakili oleh KTT Samuel mengatakan berusaha berkoordinasi dan menyampaikan hasil/notulen dari mediasi hari ini ke manajemen atas semua tuntutan warga dan akan memberi kabar  paling lambat  tanggal 1 Desember 2025. Dan beliau juga akan merealisasikan CSR berupa dua sumur bor di kedua desa yang terdampak  itu.

Ajusnan selaku pengusaha budi daya ikan yang kolamnya berada di dekat Sungai Gresik dan airnya disuplai dari sungai tersebut  merasa merugi karena kolam pembesarannya memang memanfaatkan air sungai tersebut. ‘’Sebanyak kurang lebih 4 ton ikan yang saya tebar di kolam pembesaran dan sekarang ikannya banyak yang mati secara bertahap, ikan saya juga  kurang nafsu makan dan sangat lambat dalam pertumbuhan,’’  ungkapnya.

Kedua kepala desa baik Desa Simpang Tungkal maupun Desa Peninggalan menyampaikan dirinya tidak pernah diajak rembuk oleh perusahaan Batu Bara PT UCI JAYA. Seharusnya! Jika mereka akan  beroperasi dan melakukan penambangan di desa kami jangan asal nyelonong aja. dan kedua kepala desa senada. Dalam penyampainya, harusnya perusahaan mau berdampingan dengan  pemerintah dan juga masyarakat  sebelum melakukan eksplorasi/penambangan. ‘’Jangan setelah ada masalah mereka baru mau merapat dan berkoordinasi istilahnya kulonuwun dulu lah,’’ jelas Kades.

 

Laporan : M Riduwan

Posting  : Imam Gazali