Securitynews.co.id, PALEMBANG- Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatra Selatan digelar di Ballroom Hotel Beston Palembang, Rabu (10/12/2025). Namun, dari total cabang olahraga anggota KONI Sumsel, tercatat 14 cabor tidak diundang dalam agenda resmi tahunan tersebut.
Ke-14 cabor itu antara lain IWBA/Woodball, PCI/Cricket, ABTI/Bola Tangan, PSAWI/Ski Air, IKASI/Anggar, IBA MMA, SIWO PWI, Muay Thai, FAJI/Arung Jeram, PRUI/Rugby, Gateball, Kurash, FOKSI/Kabaddi, serta Hapkido Hokaido.
Ketiadaan undangan tersebut mendapat respons tegas dari Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Forsi Cabor) Sumsel dalam konferensi pers bertajuk “Peran dan Kiprah Kepengurusan KONI Sumsel Masa Bakti 2023–2027” di Azza Hotel Palembang, pada hari yang sama.
Ketua Forsi Cabor Sumsel, Lidayanto, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa sikap KONI Sumsel dinilai mencederai prinsip organisasi dan hak anggota. Ia menegaskan bahwa 14 cabor memiliki hak konstitusional untuk menghadiri rapat anggota sesuai AD/ART KONI. “Kami meminta koreksi total. Jika tidak bisa, maka dengan hormat kami mendesak Ketua KONI Sumsel untuk mundur. Selama dua tahun terakhir ada sejumlah pelanggaran, termasuk tidak disampaikannya laporan keuangan tahun 2024, temuan BPK, ketidakhadiran dalam pelantikan cabang dan kabupaten/kota, hingga absensi Ketua KONI dalam pembukaan dan penutupan Porprov,” ujar Lidayanto.
Ia menambahkan, cabor-cabor tersebut sejatinya aktif menyumbang prestasi untuk Sumsel, namun justru tidak diberikan ruang menyampaikan gagasan dalam forum resmi KONI. “Alasan pembangkang tidak ada dalam AD/ART. Bahkan masa bakti organisasi yang telah habis masih diberi waktu perpanjangan enam bulan. Jadi tuduhan bahwa 14 cabor ini pembangkang jelas tidak berdasar,” tegasnya.
Sekretaris Cabor Kabaddi Sumsel, Heri Martabaya, juga menyesalkan sikap KONI Sumsel yang dinilai tidak membuka ruang komunikasi. “Bagaimana mungkin sebagai anggota KONI kami tidak diundang ke rapat kerja? Beda pendapat dalam organisasi adalah hal biasa, bukan alasan mencap kami pembangkang. Ini justru bertentangan dengan prinsip demokrasi,” katanya.
Di tempat yang sama, Sekum Forsi Cabor Sumsel menambahkan, bahwa proses musorprov yang terjadi pada cabor ketika cabor meminta rekomendasi dari KONI, rekomendasi di tolak, bahkan tidak pernah diakomodir. “Karena cabor-cabor yang Musorprovnya berjalan saat tahun berjalan ini dianggap membangkang padahal kita sebenarnya bukan pembangkang tapi hanya berbeda pendapat dan harusnya itu dikoreksi,” ujarnya.
Respon Ketua KONI Sumsel
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Umum KONI Sumsel, H. Yulian Gunhar, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus pada evaluasi penyelenggaraan Porprov 2023 di Musi Banyuasin serta pembahasan calon tuan rumah Porprov 2027. “Saat ini ada tiga daerah yang sudah menyatakan minat menjadi tuan rumah Porprov 2027, yakni Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Muara Enim. Soal internal, Porprov berjalan dan tidak ada masalah,” tutupnya.
Laporan : Sandy
Posting : Imam Gazali







