Securitynews.co.id, BATURAJA– Penolakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terhadap dilantiknya Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) OKU Dharmawan Irianto, ternyata berbuntut panjang.
Anggota dewan pada akhirnya bersuara lantang menyuruh Pj Sekda Dharmawan Irianto keluar dari ruang rapat paripurna DPRD OKU.
Momen itu terjadi dalam agenda Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Eksekutif Kabupaten OKU dan Raperda Inisiatif DPRD OKU tahun 2013 yang digelar, Senin (06/03/23) malam.
Akrobatik DPRD ini merupakan bentuk protes terhadap pihak eksekutif dalam hal ini Pj Bupati, yang memaksakan melantik Dharmawan Irianto sebagai Pj Sekda.
Padahal, dalam penilaian DPRD, sosok Dharmawan Irianto adalah orang yang tidak dalam kapasitas baik, berdasarkan trackrecord dan integritasnya dalam dua tahun terakhir sewaktu menjabat Kepala Bapenda.
Detik-detik ‘pengusiran’ Pj Sekda secara halus ini terjadi saat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Marjito Bachri tersebut, baru saja dimulai.
Salah satu anggota DPRD OKU, Yopi Sahrudin, langsung melakukan interupsi kepada pimpinan sidang.
Dia dengan lantang bersuara tidak menghendaki kehadiran Pj Sekda di dalam ruang paripurna tersebut. Bahkan sempat dua kali dia mengutarakan hal tersebut. “Kami masih ingat dengan kinerja seorang Kepala Bapenda (dulu dijabat Dharmawan Irianto, red). Jadi kita sering memberi atensi kepada saudara Pj Bupati untuk mengevaluasi yang bersangkutan melalui Laporan Pansus maupun laporan-laporan komisi. Namun, jangankan mau mengindahkan atensi DPRD terkait hal itu, malah saudara Pj Bupati memberi surprise kepada kami melantik Dharmawan menjadi Pj Sekda,” cetus Yopi.
“Jadi, apakah Pj Bupati dan pimpinan sidang dapat mempersilakan Pj Sekda untuk meninggalkan ruangan ini supaya sidang berlanjut. Atau yang kedua, kami selaku peserta rapat paripurna dengan segala hormat meninggalkan ruangan ini,” timpal Yopi memberi dua opsi.
Ketua DPRD OKU Marjito Bachri selaku pimpinan sidang sempat mengingatkan bahwa secara estetikanya tidak tepat, kalau permasalahan pengangkatan Pj Sekda dibawa ke rapat paripurna.
“Paripurna ini sudah menjadi agenda kita. Tapi, kalau memang seluruh anggota DPRD ini sepakat dengan apa yang disampaikan saudara Yopi, silakan angkat tangan. Saya selaku pimpinan akan menegakkan secara estetika saja dalam sidang ini,” tanya Marjito kepada peserta rapat paripurna.
Sementara itu, Robi Vitergo, dari Fraksi PKB, tampak sependapat dengan pimpinan sidang. Menurutnya, tidak tepat mengungkit pelantikan Penjabat Sekda di dalam paripurna.
Sedangkan Mirza Gumay dari Fraksi PAN, malah sepakat dengan apa yang disampaikan rekannya Yopi Sahrudin. Yang juga menyoal keberadaan Pj Sekda dalam ruangan tersebut. “Untuk menjaga marwah lembaga, kami minta Pj Bupati mengerti akan persoalan ini. Kalau mau memaksa, ya terpaksa kita semua harus keluar,” cetus dia.
Di bagian lain, Parwanto dari Fraksi Gerindra juga ikut angkat bicara. Dia memberi saran pada pimpinan sidang untuk menskors sementara rapat paripurna itu. “Sembari itu, pimpinan sidang bersama Pj Bupati dipersilakan bertemu dengan pimpinan-pimpinan fraksi. Itu usulan saya,” ujar Wawa (panggilan akrab Parwanto).
Setelahnya, pimpinan sidang langsung mengambil keputusan untuk menskors sementara sidang. Untuk kemudian dilanjutkan diskusi tertutup di ruang Ketua DPRD.
Tak lama kemudian, para pihak keluar dari ruang Ketua DPRD untuk selanjutnya kembali melanjutkan sidang paripurna.
Namun, lagi-lagi sebagian anggota DPRD tetap keukeh dengan prinsipnya yang tidak menghendaki kehadiran Pj Sekda di dalam ruangan tersebut.
Walhasil, Yopi Sahrudin dan beberapa anggota dewan lainnya melakukan aksi walk out dari ruang paripurna. Sehingga Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan Raperda Eksekutif Kabupaten OKU dan Raperda Inisiatif DPRD OKU tahun 2013 akhirnya ditunda.
Portal ini sempat ingin wawancara dengan Pj Sekda Dharmawan Irianto usai paripurna ditutup.
Namun sayang, Dharmawan enggan berkomentar mengenai kehadirannya yang tidak dikehendaki anggota dewan. “No comment,” elak Dharmawan kepada portal ini yang hendak menanyainya. Dan ia pun segera melenggang menuju keluar ruangan.
Pun demikian dengan Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, yang hanya melempar senyum saat portal ini bermaksud hendak mewawancarainya.
Saat di luar ruang sidang, Mirza Gumay menegaskan, bahwa apa yang disampaikan Yopi Sahrudin, adalah bagian hak politiknya sebagai anggota DPRD untuk menyampaikan keberatannya. Dan apa yang disampaikan Yopi itu menurut Mirza adalah sebuah prinsip. “Kami Fraksi PAN juga mengambil prinsip menjaga marwah lembaga ini. Artinya kalau Yopi keluar, dipastikan ada anggota lain yang ikut keluar. Nah itung-itungan kita, dari pada anggota dewan yang keluar, mending Pj Sekda yang keluar. Kan itu yang disampaikan,” tegas dia.
Kaitan dengan penundaan paripurna ini, tentu kata Mirza, akan mengubah proses kegiatan anggota DPRD yang sudah dirumuskan melalui badan Musyawarah (banmus). Artinya ke depan, banmus mungkin akan melakukan jadwal ulang. “Rapat pimpinan lagi, kemudian rapat Banmus. Jadi kita tunggu tahap-tahap selanjutnya,” ujar Mirza.
Apakah kedepan sosok Pj Sekda akan kembali dipersoalkan DPRD dalam agenda paripurna lainnya? “Bisa jadi iya, bisa juga tidak. Tergantung,” tandas Mirza.
Sumber : HARIANRAKYAT.CO.ID
Editing : Imam Gazali