Tak Sampai 24 Jam, Jasa Raharja Cabang Sumsel Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Tertabrak Truck di Alamsyah Ratu Prawira Palembang

Securitynews.co.id, PALEMBANG– Kurang dari 24 jam PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan kembali menyerahkan santunan musibah kecelakaan yang terjadi di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Palembang di depan Showroom Mandiri Auto Indo Kota Palembang. Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Senin tgl 1 Agustus 2022 pukul 14.00 antara Sp motor Yamaha Jupiter MX BG-2187-PC dengan Mobil Truck Hino BE-8304-MX.

Peristiwa berawal pada saat Sepeda Motor BG-2187-PC yang berjalan dari simpang Polygon hendak menuju ke arah Simpang Macan Lindungan, setiba di TKP saat hendak mendahului dari sebelah kiri Mobil Truck Hino BE-8304-MX tergelincir dan terjatuh sendiri sehingga menyebabkan pengendara Sp motor tersebut terlindas ban kiri Belakang Mobil Truck Hino BE-8304-MX yang melintas yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia an. Elvis Titoni.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatra Selatan, Abdul Haris menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi. Petugas Mobile Service Jasa Raharja Sdr. Dito Agung berkoordinasi bersama Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Arham Sikakum dengan respon cepat melakukan survey TKP terhadap kasus kecelakaan dan survey keabsahan ahli waris korban sekaligus melakukan jemput bola untuk menyampaikan hak santunan korban meninggal dunia an Elvis Titoni di tanggal 2 Agustus 2022, Kurang dari 24 jam Santunan sebesar Rp 50 juta sesuai PMK No. 16 Tahun 2017 telah diselesaikan dan diserahkan kepada ahli waris korban yaitu Ibu Marita selaku istri korban yang berdomisisl di Jalan Kancil Putih Gang Utama Demang Lebar Daun Kec Ilir Barat I Kota Palembang melalui mekanisme transfer. ”Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah dari pemerintah dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan dengan besaran santunan telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No 15 dan 16 tahun 2017,” tandas Haris.

Laporan : Sandy
Editing : Imam Ghazali

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *