Tak Ikuti Tes Tertulis, 51 Calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dinyatakan Gagal

Securitynews,co.id, PALEMBANG – Sebanyak 51 dari total 615 peserta calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Panwascam Pemilu 2024 se- Kota Palembang dinyatakan gagal, karena tidak mengikuti tes tertulis dengan sistem CAT pada 14 hingga 16 Oktober lalu.

Tidak ikutnya 51 peserta tes Panwascam Pemilu 2024 ini berdasarkan rekap yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang, selama proses tiga hari tes tertulis di Sekolah Tinggi Sumpah Pemuda (Stihpada) Palembang. “Dari 615 calon Panwascam Pemilu 2024 yang memenuhi syarat administrasi dan harusnya mengikuti tes tertulis. Terdapat 51 peserta yang tidak hadir, maka otomatis tidak ada nilainya,” kata Ketua Pokja Seleksi Panwascam Bawaslu Kota Palembang Dadang Apriyanto, Senin (24/10/2022).

Menurut Dadang, selama proses seleksi CAT itu sendiri tidak ada kendala yang berarti, hanya pada hari pertama pelaksanaan server sempat down karena dilakukan se-Indonesia. “Ada juga yang telat terlambat dan hanya bisa register saja, ataupun salah saat finishing. Tapi kami anggap bukan masalah berarti,” ucapnya.

Diterangkan Dadang, hasil seleksi tertulis dengan CAT itu sendiri langsung ke Bawaslu RI dan Sumsel untuk direkap dan diurutkan 6 besar setiap Kecamatan yang ada. “Soal hasil tes lulus atau tidak, itu bukan kewenangan kami dan rencannya hari ini akan diumumkan masing- masing Kecamatan enam besar,” paparnya.

Diungkapkan Dadang, setelah mengikuti tahapan tes tertulis dengan metode CAT, nantinya tahapan selanjutnya yaitu wawancara oleh komisioner Bawaslu kota Palembang, yang sesuai jadwal dilakukan pada 19 Oktober di Stihpada Palembang. “Nanti hasil wawancara dibuat rangking dan diambil masing- masing tiga orang, dan rencananya akan dilantik pada akhir Oktober ini,” tandasnya.

Dadang menambahkan jika proses seleksi Panwascam ini dilakukan transparan dan tidak ada titip- titipan, dimana diharapkan yang terpilih nanti bisa mengawal pesta demokrasi akbar 2024 mendatang. “Proses seleksi Panwascam ini yang dilakukan Bawaslu dengan tes menggunakan CAT itu, sudah masuk kategori transparan, akuntabel dan masyarakat terima hasilnya. Kita tidak ada kewenangan mengubah atau mengondisikan lulus atau tidak, semua kewenangan Bawaslu RI,” tukasnya.

Sebanyak 51 peserta calon Panwascam Pemilu 2024 se Kota Palembang tidak ikut tes tertulis. Besok diagendakan tes wawancara. Hal ini disampaikan Ketua Pokja Seleksi Panwascam Bawaslu Kota Palembang Dadang Apriyanto.

Sementara, komisioner Bawaslu Sumsel koordinator SDM, Organissi dan Diklat Kurniawan menerangkan, jika hasil tes CAT calon Panwascam se-Sumsel saat ini sedang direkap tim dari Bawaslu Sumsel. “Nanti hasilnya akan diserahkan ke masing-masing Bawaslu Kabupaten Kota, untuk diplenokan siapa yang berhak mengikuti tes selanjutnya, dan langsung diumumkan,” terang Kurniawan.

Dilanjutkannya, jika belum sesuai tahapan tes selanjutnya Wawancara dilaksanakan pada 19 Oktober, namun hal itu bisa saja dimundurkan karena mepetnya waktu.

Laporan : Sandy
Editing : Imam Gazali

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *