Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)
Kasus bullying yang marak terjadi bukan hanya persoalan individu, tetapi cerminan ideologi yang mengatur kehidupan hari ini. Yaitu; sistem kufur (kapitalis sekuler).
Seperti kasus bullying di kalangan anak dan remaja di Indonesia menunjukkan peran yang terus meningkat, menurut data terbaru komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat 2.057 pengaduan kasus pelanggaran hak anak, termasuk kekerasan fisik, psikis dan cyberbullying.
Bahkan KPAI juga menemukan 25 kasus bunuh diri anak selama 2025, yang sebagian terkait depresi berat akibat si perundungan. Sedangkan Di sektor pendidikan, trend perundungan tidak kalah memprihatinkan. Seperti; riset menunjukkan bahwa siswa SD, SMP, dan SMA pernah mengalami perundungan.
Adapun data federasi Serikat guru Indonesia (FSGI) mencatat bahwa 50% kasus bullying yang dilaporkan terjadi di jenjang SMP, SD dan SMA, bahkan bullying fisik mendominasi 55,5% kasus, diikuti bullying verbal 29,3%, sementara cyber bullying meningkat lebih dari 100% dalam triwulan pertama 2024.
Bahkan dugaan bullying juga muncul dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta yang melibatkan siswa korban perundungan (Metro TVNews.com). Bahwa temuan ini menegaskan bullying bukan lagi persoalan yang bisa dianggap sepele. Seperti; gangguan mental, depresi, penurunan prestasi hingga bunuh diri.
Akibat dampak lingkungan yang buruk, bullying tumbuh subur karena lingkungan sosial yang tidak sehat, apalagi orang tua sibuk, komunikasi di tengah keluarga menurun. anak kehilangan figur yang membimbing dengan penuh kasih, dengan kondisi yang semacam ini membuat anak-anak kehilangan arah yang baik.
Adapun kasus bullying yang marak terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini, bukan hanya persoalan individu tetapi cerminan sistem sekularisme yang mengatur kehidupan, bahwa kehidupan tidak boleh diatur dengan agama yang sahih, yaitu; Islam. Bahwa sistem ini menuhankan kebebasan tanpa batas, nilai moral pun bergeser, di mana kehormatan diukur dengan popularitas, fisik atau status sosial.
Sebab dalam sistem seperti ini, yang kuat mendominasi yang lemah, yang populer merendahkan yang tidak terkenal, yang kaya menguasai yang miskin.
Allah SWT berfirman; “Sesungguhnya yang paling mulia disisi Allah adalah yang paling bertakwa (QS, al-Hujurat: 13).
Dalam ayat ini, bahwa standar dalam Islam adalah kemuliaan, ketakwaan bukan kekayaan, kekuatan atau popularitas.
Karena dalam Islam bullying adalah haram, apabila seseorang merendahkan orang lain adalah tindakan dosa.
Allah SWT berfirman; “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengejek .kaum yang lain. Boleh jadi yang diejek itu lebih baik daripada yang mengejek”. (TQS. Al–Hujurat: 11).
Hanya Islam, yang bisa membangun lingkungan sosial yang sehat, karena Islam datang dengan sistem sosial yang lengkap. Bahwa syariah tidak hanya mengatur ritual ibadah saja, tetapi juga membentuk lingkungan yang melindungi anak-anak dan remaja dari berbagai bentuk kezaliman. Yaitu;
Pertama: keluarga sebagai madrasah pertama, Islam juga mewajibkan orang tua menjadi pendidik pertama dan utama, karena orang tua bukan hanya memberi nafkah mereka sejatinya adalah pendidik.
Kedua: sekolah sebagai tempat pembentukan kepribadian Islam, bahwa dalam islam pendidikan bukan sekedar transfer pengetahuan, tetapi tujuannya yaitu membentuk Syakhshiyyah Islamiyah (kepribadian Islam) dan (pola sikap Islam).
Ketiga: negara melindungi anak dengan hukum syariah, karena Islam mewajibkan negara menjaga keamanan jiwa warganya, termasuk melindungi anak dari berbagai kezaliman.
Hanya Islam lah satu-satunya yang dapat menghapus budaya merendahkan, serta menanamkan kasih sayang, p penghormatan dan saling melindungi.
Akan tetapi, islamlah memiliki solusi yang menyeluruh melalui sistem yang Allah ta’ala turunkan, yaitu (Khilafah Islamiyah)
“Rasulullah SAW bersabda;
“Sesungguhnya imam/khalifah itu laksana perisai; orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya. Jika ia memerintahkan takwa kepada Allah dan berlaku adil, maka ia mendapatkan pahala, namun jika memerintahkan selainnya, ia akan menanggung dosanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hanya Syariah Islamlah jalan yang terbaik dalam menawarkan solusi dari setiap akar masalah; memperbaiki keluarga, membangun pendidikan yang berakhlak, serta menghadirkan negara yang benar-benar melindungi rakyatnya.
Insya Allah. Wallahu a’lam bishawwab.










