Surat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Bikin Wali Murid Pontang-Panting Cari Baju Adat

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Berdasarkan surat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 7441/MDM.A/TU.02.03/2025 tanggal 24 April 2025 Perihal Pelaksanaan Peringatan hari Pendidikan Nasional tahun 2025 serta Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam nomor: 331/420-DIKBUD/IV/2025 Perihal Imbauan Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2025 yang menekankan siswa sekolah mengenakan Pakaian Adat Daerah Tradisional saat mengikuti upacara Hari Pendidikan Nasional pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2025. Dari dua macam surat tersebut kemudian berdampak kepada orang tua murid yang terpontang-panting berburu baju adat. Sebelumnya para siswa sekolah dasar meminta orang tua mencarikan baju adat untuk kepentingan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional setelah sebelumnya mendapat imbauan dari guru di sekolah.Whatsapp image 2025 05 01 at 16.12.15

Menurut wali murid hal seperti ini tidak efektif membangun kecerdasan siswa sekolah dasar dalam bidang ilmu pendidikan. “Kami bukan tidak suka dengan perintah menteri pendidikan, tapi untuk mendapatkan baju adat itu tidak semudah yang kita bayangkan, sang menteri pendidikan dasar menengah Abdul Mu’ti hampir dipastikan tidak mengetahui keadaan kondisional di daerah daerah seluruh Indonesia. Apalagi jika penggunaan baju adat tersebut merupakan perintah dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam yang dinilai kurang memperhatikan sudut pandang ekonomi wali murid,” jelas Herli  (58) orang tua murid SDN 7 Pagaralam.

Ia meneruskan bahwa menyewa atau membuat atau menjahit sendiri baju adat daerah itu tidaklah mudah dan juga membutuhkan biaya. “Kami sudah mendatangi beberapa tempat penyewaan kostum adat namun baru kami dapatkan setelah beberapa kali berkeliling berburu baju adat. Harga yang kami dapati juga sangat mahal, untuk pakaian adat yang hanya dipakai beberapa jam saja saat upacara, kami harus mengeluarkan uang Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) terangnya menyesalkan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam Pagaralam yang meminta siswa memakai baju adat untuk kegiatan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional. Kalau jumlah siswa di Pagaralam 5000 orang dan semuanya harus memakai baju adat dengan harga sewa Rp. 100.000 maka upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional sangatlah boros biaya serta tidak sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo yang menginginkan penghematan dalam semua sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya merasa keberatan mengeluarkan biaya Rp. 120.000 untuk mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional.

Hal senada juga disampaikan ibu muda Heni Amira (27) orang tua murid yang sudah satu hari mencari baju adat untuk anaknya yang masih kelas 3 SD. “Kami menyewa baju adat Jawa,” terangnya merasa mahal menyewa baju adat seharga Rp.50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah).

Yang lebih memprihatinkan lagi jika terdapat wali murid yang terpaksa meminjam uang untuk keperluan sewa baju adat memperingati Hari Pendidikan Nasional 2025.

Wali murid berharap ada perhatian Walikota Pagaralam Ludi Oliansyah agar Dinas Pendidikan Kota Pagaralam lebih bijak dalam mengeluarkan imbauan agar tidak memberatkan keuangan rumah tangga para orang tua siswa. “Kami mendorong Walikota Pagaralam Ludi Oliansyah untuk menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pagaralam dengan kemampuan kebijakan yang memihak kepada wali murid,” ujar RJ pemerhati pendidikan di Kota Pagaralam.

Di tempat terpisah pemilik galeri pakaian adat meraup keuntungan jutaan rupiah pada momen peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025. “Hingga Kamis siang saya sudah menyewakan lebih dari 173 baju adat untuk anak SD,” terang Inchan Salon di Pengandonan Pagaralam Utara.

Ia mengatakan momen hari besar kerap memberikan keuntungan ekonomi terhadap usahanya. Lebih jauh lagi masyarakat berharap dunia Pendidikan di Kota Pagaralam berkembang lebih baik dan berkompeten.

Laporan : Refi

Posting  : Imam Gazali