SPM Sumsel Desak Kajati Sumsel Turun Tangan Usut Dugaan Kajari OKI Minta Banner ke Kepsek di OKI

Securitynews.co.id, PALEMBANG– Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan aksi damai, menuntut pertanggungjawaban Kajari OKI, yang diduga meminta banner ke sekolah-sekolah di Kabupaten OKI. Aksi digelar di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (06/09/2023).

“Kami minta Kejati Sumsel turun tangan menyelidiki dan memanggil oknum Kepala Kejaksaan (Kajari) Ogan Komering Ilir (OKI), yang diduga meminta banner terkait perekrutan jaksa ke sekolah-sekolah, baik SD hingga SMP, di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan sempat viral di beberapa media lokal atau pun Nasional,” terang Kordinator Aksi, Yovie Meitha.

Yovie juga menjelaskan, pihaknya baru pertama kali melaporkan oknum Kejari OKI, terkait permintaan masalah banner ke sekolah-sekolah di Kejati Sumsel. “Bukti yang kita bawa saat ini, adalah bukti chatnya dengan dengan media, berita dari media-media, bahkan ada juga percakapan group chat MKKS SMP,” bebernya.

Yopie mengatakan jika laporannya tidak ditindaklanjuti pihak Kejati Sumsel, maka tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi yang sama. “Kami akan kembali gelar aksi demo lagi, jika permintaan kami tidak dipenuhi. Namun, dua minggu terhitung hari ini kami akan datang untuk mempertanyakan permasalahan ini dan harapan kami, Kajari OKI segera dipanggil dan dapat mengklarifikasi apa yang menjadi tuntutan yang kami gelar,” tegasnya.

Sementara itu, sebelum aksi demo SPM Sumsel tersebut digelar, Kepala Kejati Sumsel melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH telah memberikan Siaran Pers Nomor : PR – 16/L.6.3/Kph.2/08/2023. Hal tersebut terkait berita Viral “Kejari OKI Minta Kepada Para Sekolah di SD maupun SMP di Kabupaten OKI untuk Membuatkan Banner Terkait Perekrutan CASN Kejaksaan”.

Berikut Isi Siaran Pers nya:
KEJATI SUMSEL BANTAH ADANYA PERMINTAAN BANNER DARI KEJARI OKI KEPADA KEPALA SEKOLAH DI KABUPATEN OKI

Bahwa pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan melakukan Press Release dan Klarifikasi terkait Berita Viral Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) yang meminta pembuatan banner kepada beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI.

Rekan-rekan media yang saya hormati,
Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan telah melakukan klarifikasi ke Kejari OKI serta beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI, bersama ini kami sampaikan hasil klarifikasinya sebagai berikut:
• Bahwa tidak benar adanya permintaan Banner dari Kejari OKI kepada beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI.
• Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri OKI hanya meminta untuk menyebarluaskan informasi penerimaan CASN di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia TA 2023 ke seluruh masyarakat khususnya Kabupaten OKI sehingga kedepannya putra putri terbaik Republik Indonesia terutama dari Kabupaten Ogan Komering Ilir ini dapat bergabung di Institusi Kejaksaan Republik Indonesia tanpa dipungut biaya apapun.

Sumber : Halokantinews.com.
Editing : Imam Gazali