Simpan 12 Paket Sabu di Kasur, Amran Dihukum 7 Tahun

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Terbukti menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket di atas kasus, terdakwa Amran, akibatnya Majelis Hakim memberikan hukuman pidana selama 7 tahun penjara.

Majelis Hakim diketuai Paul SH MH, dalam amar putusannya menyimpulkan bahwa terdakwa Amran, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman berupa kristal-kristal putih jenis shabu-shabu dengan berat netto 0,884 gram. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun Denda Rp 800 juta subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar Majelis Hakim usai membacakan putusan secara virtual di sidang Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus, Kamis (27/08/2020).

Diketahui vonis hakim tersebut lebih berat 6 (enam) bulan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indah Kumala Dewi SH, karena sebelumnya JPU menuntut terdakwa hukuman pidana selama 6 tahun dan 6 bulan penjara.

Terungkap dalam dakwaan, perbuatan terdakwa pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2020 sekira pukul 09.30 Wib, bertempat di kontrakan terdakwa yang beralamat di Jalan Letnan Murod Kel. Srijaya Kec. Alang-Alang Lebar Palembang.

Bermula saksi Petugas dan Tim Sat Res Narkoba Polresta Palembang mendatangi kontrakan terdakwa dengan menunjukkan Surat Perintah Tugas dan dengan maksud untuk melakukan penggeledahan dan menemukan 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat netto keseluruhan 0,884 gram. Setelah diinterogasi terdakwa mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar milik terdakwa.

Laporan : Syarif
Editor/Posting : Imam Ghazali

mgid.com, 522927, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, DIRECT, f08c47fec0942fa0