SecurityNews.Co.Id, Palembang – Sidang terbuka pengadilan tinggi Palembang. Dengan acara pengambilan sumpah/janji Advocat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Selasa (19/1).
Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palembang, Hj Nurmalah SH MH, mengungkapkan terkait dengan pelantikkan ini, ada harapan dari Wakil Ketua DPN bahwa advokat itu harus menjalankan profesi sesuai dengan Undang Undang.
“Advokat itu diangkat berdasarkan sesuai dengan Undang-undang Advokat dalam menjalankan tugas dan kode etik. Kode etik yang sudah diatur bagaimana berhubungan dengan klien, hubungan dengan teman sejawad lainnya. Hari ini ada pembekalan kepada seluruh advokat yang dilantik tadi, bagaimana supaya tidak melanggar UU Advokat, tidak melanggar kode etik,” ungkap Nurmalah.
Nurmala juga berterima kasih kepada DPN yang telah memercayakan dirinya menjadi wakik sekjen.
“Untuk yang dilantik berjumlah 130 advokat, dan berharap supaya bener bener menjadi advokat yang profesional, mengedepankan kepentingan klaen daripada kepentingan pribadi, sesuai dengan kode etik dan Undang undang advokat,” tutup Nurmalah singkat. (Akip)