Securitynews.co.id, BANYUASIN- DPRD Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel dalam waktu dekat akan memanggil pihak Pertagas ke ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Banyuasin, guna menuntut penyelesaian pembayaran ganti rugi akibat kerusakan yang ditimbulkan pembangunan jaringan pipa gas di Kecamatan Betung.
Perwakilan warga Kecamatan Betung yang terdampak pipa gas, Andial SH atau akrab disapa Ujang mengatakan permalasahan ini sudah berlangsung selama 2 tahun. Dalam kurun waktu selama itu, pihak Pertagas baru melakukan pembayaran konvensasi sebanyak 2 tahap.
“Sebelumnya kami merasa kecewa dengan pihak Pertagas karena tentang persoalan kompensasi yang belum tuntas, masalah ini sudah dimulai pada tahun 2018, namun untuk finalisasi tahap 3 belum juga ada tanda-tanda akan dibayar,” ujarnya.
Pada tahap 3 ini, kata Ujang, kurang lebih ada 10 orang warga yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan namun belum dibayar oleh pihak Pertagas. Salah satunya anggota DPRD Banyuasin Alexander yang ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 400 jutaan.
“Itu kerugian material, belum kerugian nonmaterial belum kita hitung. Berdasarkan fakta integritas kalau kita hitung lebih dari pada itu nilainya, apalagi punya Pak Alex karena ada 18 pintu kamar penginapan yang tidak bisa difungsikan,” tegasnya, Senin (14/9/2020).
Oleh sebab itu, Ujang mengadukan hal ini ke Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan agar memanggil pihak Pertagas sehingga mau diajak komunikasi melalui mediasi agar masalah tersebut segera terselesaikan.
“Kami berharap permohonan mediasi tanggal 21 September 2020 ini pihak Pertagas bisa datang, karena sebelumnya ketika dipanggil pihak Pertagas belum bisa memenuhi karena alasan Covid-19,” katanya.
Sementara Anggota Komisi III DPRD Banyuasin, Alexander menegaskan agar pihak Pertagas tidak mangkir lagi untuk permalasahan yang telah berlari-larut ini. Sebelumnya pihak Pertagas mengatakan menunggu tahap 3, tapi sampai sekarang tidak ada kabar sama sekali.
“Saya ingin masalah ini diselesaikan secepatnya, jangan ditunda – tunda lagi, sudah bosan menunggu karena mundur-mundur terus. Kalau tidak diindahkan panggilan ini maka terpaksa akan berurusan dengan pihak berwajib,” tandasnya.
Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali