Sekolah Rakyat, Cara Tepat Mengentaskan Kemiskinan?

Oleh : Yeni Aryani

Kinerja pemerintah baru baru ini perlu kita berikan apresiasi, namun ketika kebijakan itu menuai ‘Kritik’ sebaiknya petinggi negeri ini pun berlapang dada menerima untuk kebaikan generasi dan masyarakat juga kedepannya. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pemerintah telah meluncurkan program sekolah Rakyat. Progam sekolah Rakyat ini merupakan inisiatif presiden Prabowo sendiri yang bertujuan memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. Sekolah Rakyat ditujukan bagi anak anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrim yang kesulitan mendapatkan pendidikan berkualitas.

Dilansir oleh kompas com, Sekretaris Jendral Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico menjelaskan bahwa sekolah Rakyat bukanlah program Kemensos melainkan program presiden Prabowo yang diamanahkan kepada Kemensos lewat intruksi (inspres)no 8 tahun 2025. Robben Rico mengatakan itu dalam media brifeng bertema ” Menembus Batas Lewat Sekolah Rakyat” di balai pres nasional, Surakarta Ahad 20 juli 2025.

Pada realitanya kemiskinan yang ada di negara kaya ini adalah buah dari penerapan sistem kepengurusan, pelayanan, serta pendidikan yang bukan sesuai aturan atau standar Islam. Sistem yang ada saat ini merupakan inisiatif dari kafir barat yang sejak dulu tidak suka bahkan memusuhi umat Islam. Segala cara mereka lakukan agar umat Islam ini tidak mau mengunakan aturan agama di setiap aspek kehidupan termasuklah dalam sistem pendidikan. Kafir barat ingin menguasai generasi muda agar tidak mampu bangkit pemikirannya, tidak mampu mendalami ajaran ajaran yang ada dalam Islam. Bukan hanya di bidang pendidikan saja mereka berhasil mendominasi generasi begitupun dalam bidang lain, seperti lewat teknologi. Generasi muda usia sekolah bahkan di usia dini sudah banyak terlibat permainan haram di bungkus hiburan yang banyak menyita waktunya untuk bermain hp daripada memanfaatkan waktunya untuk belajar. Banyak generasi rusak karena tidak diiringin oleh benteng atau pembekalan sejak dini agar tidak terjerumus arus mengasikan namun menyesatkan.

Sudah jadi kewajiban negara memberikan pendidikan yang berkualitas dan prasarana yang memadai demi mencetak generasi muda yang kelak meneruskan peradaban manusia sesuai fitranya. Pendidikan standar Islam akan ada jika negara tersebut menerapkan syari’at Islam dalam sendi-sendi kehidupannya. Indonesia jelas tidak atau mungkin saja belum menerapkan syari’at Islam sebagai hukum kepengurusan negaranya. Mengapa demikian?. Karena kembali lagi pada inilah keberhasilan kafir barat dalam mendangkalkan pemikiran kalangan terpelajar tentang apa dan harus bagaimana menjalankan kehidupan ini seharusnya. Sehingga sistem pendidikan yang ada saat ini mengedepankan keuntungan. Dari sini jelas program sekolah Rakyat bukanlah solusi tepat untuk mengatasi kemiskinan yang terorganisir oleh pihak pihak yang sudah menguasai bahkan menjajah tanah air tercinta ini.

Sejatinya tujuan pendidikan adalah mendidik, mencetak generasi yang bertaqwa kepada Allah SWT, mengamalkan ilmu pengetahuan yang dapatkan semata mata sesuai syariat Islam dan mendakwahkan Islam keseluruhan penjuru negeri bahkan luar negeri. Dalam Islam Menuntut ilmu itu merupakan kewajiban bagi muslim, hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW  yang berbunyi “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim” HR. Ibnu Majah.

Jadi negara yang menerapkan syari’at Islam menjamin pendidikan gratis untuk semua masyarakat negara itu, bukan hanya di bidang pendidikan melainkan di bidang atau aspek kehidupan yang lainnya seperti kesehatan, keamanan. Kesejahteraan,  pengelolaan bahan tambang di urus negara sesuai aturan agama Islam yang Kaffa atau menyeluruh. Karena pemimpin di negara menyadari akan kewajibannya mengurus umatnya dengan sebaik baiknya dan kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang berbunyi “setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya” HR Bukhari. Wallahu a’lam bi Ash-Shawaab