Securitynews.co.id, PALEMBANG- Demi memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemprov Sumsel melalui Satgas Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran dan Pembatasan Penyebaran Covid-19 Sumsel Sub Bidang Pencegahan Pengamanan dan Penegakan Hukum gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Sabtu (6/6) malam misalnya, Satgas langsung meluncur ke salah satu Cafe di Jalan MP Mangku Negara. Pasalnya berdasarkan laporan warga, di Cafe tersebut sangat ramai pengunjung yang mengabaikan dan tidak menaati protokol kesehatan.
“Atas laporan itu, tim kami meluncur ke lokasi ternyata benar adanya. Petugas gabungan memberikan penjelasan dan edukasi kepada pemilik agar menaati dan melaksanakan aturan kesehatan yang sudah diatur pemerintah,” jelas Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra melalui pesan whatsapp nya.
Tak hanya melakukan edukasi terkait protokol kesehatan di masa pandemi, kesempatan itu juga dimanfaatkan pihaknya untuk menertibkan cafe tersebut karena ikut menjual minuman beralkohol (mikol) serta memiliki izin yang telah kadaluarsa. “Sehingga kita tertibkan dan mikolnya kita amankan sebagai barang bukti,” tegas Aris.
Lebih jauh kata Aris sesuai arahan Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengimbau agar pengusaha khususnya tempat-tempat hiburan untuk menaati aturan serta ikut mencegah menyebarnya Virus Corona atau Covid-19 demi kepentingan dan kesehatan bersama. Cara tak lain dengan menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai bentuk kegiatan.
Selain menyasar cafe tersebut, Tim Satgas juga menyisir sejumlah mal, rumah makan, resto cepat saji, dan taman-taman yang biasa dijadikan tempat-tempat kerumunan masyarakat.
“Kita akan terus melakukan edukasi dan sosialisasikan ini agar mata rantai Covid dapat diputus dan mencegah penyebarannya,” tandas Aris.
Laporan : Akip/Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali