Oleh : Nazriah (Aktivis Remaja)
Gencatan senjata atau pemberhentian konflik dan Dewan Perdamaian yang ditawarkan sebagai solusi perdamaian Gaza akankah benar-benar bisa menjadi solusi? Faktanya, pelanggaran gencatan senjata terus berulang dilakukan oleh zionis Israel.
Berdasarkan informasi dari www.kompas.com dan www.cnnindonesia.com, Israel lagi-lagi melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan menggempur habis-habisan Jalur Gaza, Palestina, hingga tewaskan 23 warga pada Rabu (4/2/2026). Zionis Israel juga melancarkan serangan udara ke sebuah bangunan di Jalur Gaza pada Jumat (6/2/2026).
Ini akan terus-menerus terjadi jika belum menemukan dan diterapkannya solusi yang hakiki. Zionis Israel tak akan kenal lelah membombardir Gaza hingga berhasil menaklukkan keseluruhan wilayah Palestina.
Dunia terlalu naif, percaya dengan perjanjian gencatan senjata dan BoP (Dewan Perdamaian) inisiatif dari Amerika Serikat. Padahal yang terjadi Israel terus melanggar perjanjian dan kesepakatan perdamaian.
Baru-baru ini kita mendengar istilah BoP Gaza adalah singkatan dari Board of Peace (Dewan Perdamaian) untuk Gaza, sebuah inisiatif internasional yang diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mengawasi proses perdamaian dan rekonstruksi Gaza.
Gencatan senjata dan BoP ini hanyalah sandiwara dari AS-Israel untuk melanggengkan penjajahan di Palestina. Pada Januari 2026 Indonesia justru telah resmi bergabung dalam BoP Gaza yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini sempat didesak oleh MUI untuk menarik diri dari bergabungnya Indonesia dalam BoP.
MUI menilai bahwa setiap inisiatif perdamaian tidak secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa yang terjajah dan tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama. MUI menyatakan hal itu berpotensi melanggengkan kolonisasi dalam kemasan perdamaian. Keterlibatan Israel sebagai anggota yang setara, bukan sebagai pendudukan kekuasaan yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar,” tegasnya.
Namun akhirnya MUI menyetujui bergabungnya Indonesia dalam BoP, ini yang menjadi alasan kekecewaan masyarakat Indonesia terhadap MUI. Karena kita ketahui, terdapat keanehan dalam BoP yang dijadikan solusi Palestina tetapi justru Palestina sendiri tidak diikutsertakan dalam dewan perdamaian ini. Terlihat bahwa tidak adanya keadilan yang terjadi, dan terlihat ini hanya sebuah sandiwara yang dilakukan oleh AS-Israel.
Para penguasa negeri-negeri muslim pun tak punya nyali untuk melawan negara penjajah sekelas AS-Israel. Mereka beralasan untuk menjaga keamanan kawasan dan agar tidak menyebar luasnya perang. Bahkan, mereka rela bergabung dalam Board of Peace.
Sebenarnya bukanlah itu alasannya, lebih tepat takut terkena imbasnya karena kita ketahui Amerika Serikat adalah negara adidaya yang memiliki kekuatan luar biasa dan pengaruh dominan secara global dalam bidang ekonomi, militer, teknologi, politik, dan budaya. Dan untuk melawan haruslah mempunyai kekuatan yang besar pula.
Dalam Islam, Allah SWT jelas melarang segala bentuk kedzaliman. Kedzaliman bukan sebatas kekerasan fisik saja, tetapi segala bentuk pelanggaran atas hak Allah SWT, hak manusia, dan tatanan keadilan secara menyeluruh. BoP merupakan bentuk kedzaliman terhadap Palestina karena kita ketahui ini berasal dari AS yang memiliki jejak politik dan sejarahnya penuh dengan kejahatan internasional.
Sikap umat muslim juga haruslah tegas dalam menangani hal ini, bukan bersikap bodo amat dan tidak perduli terhadap apa yang terjadi di Palestina. Kita harusnya bersikap zero toleran terhadap narasi gencatan senjata dan perdamaian yang digembar-gemborkan oleh AS-Israel. Seperti kebijakan atau pendekatan tegas yang menolak segala bentuk pelanggaran aturan, perilaku menyimpang, atau tindakan ilegal, tanpa memandang alasan atau konteksnya.
Namun nyatanya para umat muslim hanya bisa pasrah dan diam karena tidak adanya kekuatan yang besar untuk membantu, itulah yang terjadi karena persatuan umat terpecah-belah oleh sekat nasionalisme. Sekat inilah yang memisahkan kaum muslim hingga berlaku egois untuk negerinya sendiri. Padahal Palestina merupakan saudara seakidah yang tentu kewajiban seluruh kaum muslim untuk membantunya.
Hanya kesatuan umat dalam politik dan kepemimpinan lah yang dibutuhkan untuk melawan hegemoni penjajah kafir. Jika umat bersatu tentu akan mampu melawan pengaruh kuat penjajah kafir. Untuk menerapkan persatuan ini tentu tidak mudah, perlunya memahamkan umat dan penguasa muslim untuk melakukan jihad dan mendorong bersatunya negeri-negeri muslim dibawah naungan Khilafah.
Dengan naungan Khilafah umat muslim akan bersatu dan berjihad membantu saudara di Palestina dari penjajah kafir. Sikap zionis Israel yang serakah dan selalu melanggar janji tentu bukanlah kesepakatan yang menjadi solusi, tetapi berjihad mengirim bala pasukan tentara untuk melawannya kembali adalah solusi yang hakiki. Wallahu a’lam bisshawab.











