RSUD Siti Fatimah Terima Pasien BPJS

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Direktur RSUD Siti Fatimah melalui staf humasnya Dewi mengatakan bahwa ini Rumah Sakit Siti Fatimah sudah menerima pasien BPJS, Rabu (5/02/20).

“Kerja sama dengan BPJS sudah dimulai sejak lama, semenjak kita berdiri RSUD Siti Fatimah sudah menerima pasien rujukan BPJS. Hanya saja, ada pembagian zonasi dari BPJS kesehatan menurut info yang kami terima dari BPJS Kesehatan. Zonasi yang dibuka untuk kami pastinya kami siap melayani. Misalkan untuk KTP di sekitar RSUD Siti Fatimah atau puskesmas Punti Kayu promosinya, ada dua macam. Antara lain melalui PKRS promosi kesehatan rumah sakit untuk pasien di sini kami edukasi secara terus-menerus, baik itu untuk pelayanan kesehatan yang ada di kita maupun misalkan pencegahan terhadap penyakit-penyakit yang ada kaitanya dengan kesehatan nasional,” ucap Dewi.

Untuk pelayanannya untuk pasien umum pembayarannya lewat langsung. Kalau untuk pemberian pelayanan dari tenaga kesehatan atau BPJS tidak ada yang dibeda-bedakan tergantung jenis penyakitnya.

Dewi selaku Humas RSUD Siti Fatimah menambahkan, kalau mengenai tentang penerimaan CPNS di RSUD Siti Fatimah, kita di rumah sakit ini tidak ikut campur. ”Kita hanya menerima apa yang di-SK-kan dan ditugaskan di RSUD Siti Fatimah, baru kita terima jadi kita sama sekali tidak tahu,” jelas Dewi singkat.

Harapan kedepannya? ”Semoga masyarakat yang berobat ke Rumah Sakit Siti Fatimah baik itu dari pelayanan menggunakan kartu BPJS atau dia sebagai pasien umum mendapatkan pelayanan yang optimal dari RSUD Siti Fatimah,” tandasnya.

Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali