Securitynews.co.id, PRABUMULIH- Perseteruan antara DSN dengan Roy Wartawan kian memanas. Percikan api ini mulanya dipicu lantaran adanya pemberitaan mengenai adanya dugaan aktivitas bisnis BBM ilegal.
Seiring terbitnya berita isu gudang BBM di wilayah Ogan Ilir tersebut muncul pula sosok DSN yang belakangan diketahui berprofesi sebagai advocat yang juga aktivis LSM. seperti dikutip di media berita suararakyat.menyebutkan dirinya Kuasa Hukum individu. berikut bunyi pernyataan Ds Ng : “Terkait BBM yg tidak bersurat di Ogan Ilir, Muara Enim saya sebagai putera daerah, saya sebagai advokat dan saya diminta untuk kuasa hukum secara individu. Jadi klien saya usaha apa, ya silahkan”
Buntut dari gesekan ini DSN melaporkan Roy ke Polda Sumsel atas pemberitaan yang menurutnya merusak citra dan reputasinya.
Sementara di pihak Roy pun, tak hanya bungkam. Pewarta yang diketahui sudah mengenyam pahit getirnya dunia jurnalistik selama 8 tahun belakangan ini, balas bersuara.
Yang pertama yang harus kita selidiki tentang pernyataan DSN sendiri yang mengatakan ada 35 gudang BBM ilegal di wilayah Ogan Ilir di Media Online Suara Rakyat. DSN dalam statemennya mengatakan bagi LSM wartawan yang tahu gudang BBM ilegal di wilayah Ogan Ilir, Banyuasin, Muara Enim ada yang silaturahim, koordinasi ya silakan.
‘’Artinya DSN mengetahui hal itu. Pertanyaan kita kenapa DSN sendiri tidak melaporkan kalau dia tahu ada kegiatan bisnis BBM illegal. Sebagai seorang wartawan saya sangat menyayangkan pernyataan DSN di beberapa media, pemberitaan yang seolah-olah ingin menjatuhkan Marwah Harkat martabat seorang wartawan,” cetus Anggota PWI Kota Prabumulih ini, Jumat (11/04/2025).
“Saya minta kepada DSN, ya buktikan kicauan dia di beberapa media yang mengatakan oknum wartawan minta Jatah di gudang BBM Ilegal, silakan DSN membuat daftar nama wartawan serta nama Media nya dan saya minta ia Laporkan ke pihak Polda SUMSEL, jika pernyataan DSN itu memang benar,” tantangnya.
“Saya pun mendukung DSN jika memang benar ada Wartawan yang meminta jatah di Gudang Gudang BBM Solar yang berada di Wilayah kabupaten Ogan Ilir Untuk di Laporkan di pihak Polda Sumsel, tapi sebaliknya jika DSN tidak bisa membuktikan statemennya di beberapa media itu, justru itu yang pencemaran nama baik dan citra kami wartawan,” kata Roy.
“Stop berkicau di media mengatakan wartawan minta jatah, jatah apa maksudnya di Gudang BBM solar yang sampai saat ini belum sampai informasi nya ke kami mengenai legalitasnya. Berupa apa jatah wartawan di Gudang BBM solar yang sampai saat ini belum sampai ke kami yang ia maksud. Tolong DS Nago jelaskan perihal yang menyangkut kalau memang ada jatah untuk wartawan di bisnis BBM ilegal tersebut. Saya Roy siap mendukung DSN melaporkan hal ini ke Polda Sumsel,” tutupnya.
Sumber : Ril
Posting : Imam Gazali