Rampas Motor Driver Ojol Achmad Harus Meringkuk di Jeruji Besi

Securitynews.co.id, SURABAYA- Pelaku perampasan motor driver Ojol (ojek online) yang diamankan Polsek Genteng bernama Achmad (34) warga Desa Camplong Sampang, Madura.
Pria yang tinggal di Jalan Jalan Kebondalem Surabaya itu mengaku sudah dua kali melancarkan aksi serupa dan yang pertama hasilnya berupa motor dijual ke daerah Sampang.

Pelaku yang pernah ditangkap oleh Polrestabes Surabaya karena kasus jambret itu juga mengaku jika sengaja memilih korban ojol dan menyaru sebagai penumpang. “Karena menganggur dan hasilnya dijual ke Sampang, uangnya digunakan kebutuhan sehari-hari,” aku pelaku yang sempat dihajar warga ini.
AKP Hendry Kennedy Kapolsek Genteng Surabaya mengatakan, pada Senin, 12 Oktober 2020, sekira pukul 24.00 Wib di depan gang Jalan Klimbungan Gg. 1 Surabaya pelaku ini berpura-pura sebagai penumpang Gojek offline dari Bungurasih ke Jalan Kebon Dalem

Sesampainya di depan Jalan Klimbungan Gg. I Surabaya pelaku meminta turun dan langsung berusaha merampas sepeda motor milik korban Dimas. “Korban saat itu mempertahankan motornya sehingga pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung membacok korban,” sebut AKP Hendry, Rabu (14/10/2020).

Bacokan pedang itu, mengenai bagian kepala belakang. Namun tidak jauh dari TKP ada anggota Reskrim Polsek Genteng yang sedang patroli dan mengetahui kejadian tersebut.
Anggota dengan dibantu warga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Achmad. “Bahkan, warga yang marah sempat menghajar pelaku hingga bonyok,” tambah Kapolsek.
Atas kejadian tersebut pelaku dan sepeda motor milik korban diamankan di Polsek Genteng Surabaya guna proses hukum lebih lanjut dan pelakunya ditahan dalam penjara.

Laporan : Redho
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar