PT. CLS dan Koperasi RWS Sortasi 8%

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Alhamdulillah setelah melalui proses dan perjuangan yang panjang, akhirnya PT Citra Lestari Sawit (CLS) dan Koperasi Rimba Wangi Sejahtera (RWS) yang diketuai Haji Abdurohim, sepakat menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) terkait bagi hasil kebun plasma sawit di Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin.

Ketua Koperasi Rimba Wangi Sejahtera H. Abdurohim menyampaikan pihaknya tidak menyetujui adanya Sortasi sebesar 8 % dari perusahaan, karena angka tersebut dianggap tinggi dan dapat merugikan petani. “Anggota kami meminta penurunan persentase menjadi sortasi 3%,” ujarnya.

Abdurohim mengatakan, pihaknya juga keberatan dengan adanya dana talangan yang dirasa kembali membebani mereka para petani. Anggota juga meminta untuk pembangunan plasma yang belum dilakukan penanaman segera diselesaikan. “Penanaman bibit sawit di lapangan kami anggap gagal oleh perusahaan karena tidak sesuai dengan standar dan juga tidak ada ketransparan oleh pihak PT. CSL kepada para pemilik plasma atas rincian mulai dari penanaman bibit sampai hasil panen,” keluhnya.

Sementara, Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH yang hadir dalam rapat itu kemudian mengajak masyarakat dan pihak PT selinting calling down terlebih dahulu. Untuk Dana Talangan yang dilakukan adalah kebun yang layak bukan kebun yang tidak layak, sehingga petani diharapkan dapat mencapai kesejahteraan.

“Harapan saya untuk PT CLS untuk sortasi 8% itu dibatasi sampai bulan Desember untuk tahun selanjutnya agar dilakukan evaluasi lagi diharapkan bisa di turunkan sehingga bisa membuat petani sejahtera kembali,” tegasnya.

Ketua Koperasi RWS Abdurrohim dikonfirmasi membenarkan penandatanganan SPK tersebut, dengan demikian maka terjawab sudah penantian panjang sekitar 581 Kepala Keluarga (KK) petani kebun plasma sawit terhadap realisasi bagi hasil tersebut.

Perwakilan dari APKASINDO Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang ikut menjembatani permalasahan ini mengatakan sejak tahun 2017 pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan perusahan tapi yang bersangkutan tidak bersedia.

“Makanya kita ke sini (Pemkab Banyuasin) adalah upaya terakhir. Ini luar biasa, karena produksi jauh di bawah standar 2017 sepertiga standar, 2018, dan 2019 setengah standar, artinya hasilnya sedikit,” ujarnya.

Kalau hasil sedikit, lanjut Yunus, dari mana petani dapat uang buat bayar cicilan bank. Karena tidak cukup, timbul dana talangan dari perusahaan, dan dana talangan itu kalau berbunga menjadi beban lagi dari petani

Sambung Yunus, Puncaknya itu adalah produksi. Kalau kita tarik ke belakang produksi dari Pohon, sedangkan Pohon harus dilihat kenapa produksi rendah, kalau saya lihat banyak yang tidak sesuai di sini. “Anggaplah perusahaan punya sertefikat Bibitnya tapi Mengapa produksi rendah? ini tidak ada pengaruh dari tanah, apa yang salah dalam ini?,” tegasnya.

Pimpinan Menegemenet PT. Cipta Lestari Sawit, Alex Sugiarto mengatakan sejak pihaknya menerima izin usaha tahun 2005 oleh pemerintah Kabupaten Banyuasin, pihaknya tetap komitmen untuk mensejahterakan masyarakat plasma.

“Kami tidak keluar dari aturan Dirjenbun yang ditetapkan, mengenai transparansi kami di sini menyampaikan sejak awal kami selalu transparansi untuk pembangunan plasma,” katanya.

Sementara, Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH yang hadir dalam rapat itu kemudian mengajak masyarakat dan pihak PT Selinting Calling Down terlebih dahulu. Untuk Dana Talangan yang dilakukan adalah kebun yang layak bukan kebun yang tidak layak, sehingga petani diharapkan dapat mencapai kesejahteraan.

“Harapan saya untuk PT CLS untuk sortasi 8% itu dibatasi sampai bulan Desember untuk tahun selanjutnya agar dilakukan evaluasi lagi diharapakan bisa diturunkan sehingga bisa membuat petani sejahtera kembali,” tegasnya.

Ketua Koperasi RWS Abdurrohim dikonfirmasi membenarkan penandatanganan SPK tersebut, dengan demikian maka terjawab sudah penantian panjang sekitar 581 Kepala Keluarga (KK) petani kebun plasma sawit terhadap realisasi bagi hasil tersebut.

“Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak, mulai Bupati Kabupaten Banyuasin H Askolani, Wakil Bupati Banyuasin Slamet Sumosentono SH, Kadis Koperasi Perdagangan dan UMKM di Wakili Sekretaris Dr H Konar Subair, Kadis Perkebunan dan Peternakan Edil Fitriadi, SP MSi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuasin. Supriadi SE M.., Str, Kepala Bagian Hukum dan Hak Azasi Manuasia Setda Banyuasin/diwakilkan Zulkarnain, SH MSi dan Pengurus APKASINDO Provinsi Sumatera Selatan, serta kerja tim yang solid. Kami mengucapkan terima kasih yang tak sedalamnya, karena sudah rampung menyelesaikan penandatanganan Surat kesepakatan antara Koperasi RWS dengan PT CLS Dengan demikian, bulan 6 dan 7 Sortasi 10 % dan Agustus sampai September 8 %. Akhir tahun ini akan ditinjau ulang kembali, dengan demikian para petani pemilik lahan sudah mulai menikmati dana bagi hasil kebun plasma sawit dari PT CLS,” ungkap Askolani didampingi Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Sumosentono.

Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali

mgid.com, 522927, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, DIRECT, f08c47fec0942fa0