Securitynews.co.id, PALEMBANG- Provinsi Sumsel kembali bakal menjadi pilot projet di berbagai program pemerintah pusat. Kali ini Sumsel di bawah kepemimpinan Gubernur Sumsel H. Herman Deru akan menjadi provinsi pertama yang menerapkan penggunaan Replikasi KPK Whistleblower Sistem (KWS) di Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini menangani pengaduan menggunakan KWS untuk berbagai kepentingan KPK termasuk untuk penanganan perkara dan kegiatan lainnya serta kini KPK berinisiatif agar sistem juga dapat digunakan di institusi lainnya.
Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Asep Rahmat Suwandha menuturkan, Makanya KPK selama ini sudah mereplikasikan sistem ke 14 kementrian dan lembaga di pusat, bahkan ini sudah berjalan. Untuk tahap berikutnya sekarang kita ingin ini digunakan oleh Pemda. Kedatangan kami ini untuk menyampaikan usulan itu supaya nanti di wilayah Sumsel, baik provinsi maupun kab/kota bisa mereplikasikan (sistem KWS).
Hal ini diungkapkan langsung oleh Asep Rahmat yang akrab disapa Cecep, saat beraudiensi dengan Gubernur Sumsel H. Herman Deru, di ruang tamu Gubernur Jumat (10/7).
Agar ini bisa segera diterapkan, Cecep memastikan KPK akan memberikan sistem KWS secara gratis tanpa harus membeli lisensi dan lainnya.
“Bahkan, nanti KPK akan memberikan bimbingan teknis dan support sampai sistem benar-benar berjalan, termasuk mengawal jika dalam perjalanannya menemui kesulitan serta siap memberikan asistensi dan konsultasi. Satunya dari sisi aksebilitas yang lebih luas karena masyarakat bisa menyampaikan informasi dari mana saja dan kapan saja. Tanpa perlu telpon atau tulis surat namun cukup lewat ponsel atau email, ” pungkasnya.
Laporan : Dewi
Editor/Posting : Imam Ghazali