PPDB SMA dan SMK Tetap Ikuti Aturan Protokol Kesehatan

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Pelaksanaan test potensi akademik SMA dan SMK tetap harus mengikuti aturan protokol kesehatan. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Sumsel berpedoman pada Permendikbud No 44 tahun 2020 melalui empat jalur, yakni zonasi, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Selain itu, PPDB SMA dan SMK juga berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 tahun 2020 dan Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditambah satu jalur yakni Tes Potensi Akademik (TPA) atau jalur mandiri.

PLT Kepala Disdik Sumsel, Drs H Riza Fahlevi MM melalui Ketua PPDB SMA dan SMK Bonny Syafrian mengatakan, persentase masing-masing jalur tersebut sekolah rujukan zonasi 30 persen dan tes mandiri 50 persen. Sementara sekolah reguler zonasi 50 persen dan tes mandiri 30 persen “Khusus jalur prestasi (akademik dan non akademik) 10 persen, Afirmasi 5 persen dan mutasi 5 persen,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (11/6/20).

Bonny Syafrian menjelaskan, untuk pendafataran PPDB jalur zonasi dilaksanakan pada 12 – 15 Juni, dan verifikasi data hasil zonasi 16 – 17 Juni. “Untuk pengumuman hasil zonasi pada 18 Juni. Dan daftar ulang jalur zonasi 19 – 20 Juni,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Bonny, untuk jalur pendaftaran Tes Potensi Akademik (TPA) dilaksanakan pada 19 – 23 Juni. Sedangkan Tes Potensi Akademik digelar pada 24 – 26 Juni. “Pengumuman Tes Potensi Akademik pada 27 Juni, dan daftar ulang dilaksanakan pada 29 – 30 Juni,” bebernya.

Bonny menjelaskan, pelaksanaan TPA digelar berdasarkan protokol kesehatan. Sehingga siswa tidak berkumpul dalam jumlah banyak.

“Pelaksanaan Tes Potensi Akademik dilaksanakan beberapa hari. Selain itu, dalam satu hari tes dilaksanakan dalam beberapa sesi, sehingga dalam satu kelas ada jarak antar siswa. Jadi siswa tidak berkumpul dalam jumlah banyak saat tes dilaksanakan,” paparnya.

Bonny menuturkan, sekolah juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan alat cuci tangan, sabun. Selain itu, siswa yang mengikuti tes wajib menggunakan masker. “Dalam pelaksanaan Tes Potensi Akademik ini kita berpegang teguh pada protokol kesehatan,” tutupnya.

Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali