Polsek Tanah Abang Lakukan Pulbaket Deteksi Dini Terkait Rencana Unjuk Rasa Masyarakat Desa Harapan Jaya

Securitynews.co.id, PALI- Jajaran Polres PALI melalui Polsek Tanah Abang melakukan Pulbaket Deteksi Dini dan penggalangan informasi terkait rencana masyarakat Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI melakukan aksi unjuk rasa dampak polusi udara dari aktivitas hauling batubara PT. Servo Lintas Raya.

Kegiatan berlangsung Rabu tanggal 30 Agustus 2023 sekira pukul 14.30 Wib di rumah Kades Harapan Jaya.

Kegiatan ini turut dihadiri Humas CDGR PT. SLR Firdaus, Humas CDGR PT. SLR Akuan, Kanit IK Polsek Tanah Abang Aipda Roy. P. Saragih, SH, Anggota IK Bripka Reji Diansyah, Kades Harapan Jaya Meriyanto dan Ketua BPD Harapan Jaya Ali Sabet.

Kades Harapan Jaya Meriyanto mengatakan bahwa melihat saat ini mulai memasuki musim kemarau, masyarakat Desa Harapan Jaya memang sudah mengeluh akibat polusi udara/debu dari aktivitas Hauling Batubara PT. Servo Lintas Raya (SLR) di wilayah Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

Dia berharap agar pihak PT. SLR cepat merespon upaya apa yang dilakukan pihak PT. SLR untuk mengurangi polusi tersebut. “Agar pihak PT. SLR memberikan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI akibat dampak debu tersebut,” ucapnya.

Sementara Humas CDGR PT. SLR Firdaus menyampaikan usulan Kepala Desa Meriyanto kepada Pimpinan dan Manajement PT . SLR yang berada di Muara Enim. “Akan diupayakan yang menerima bantuan sembako untuk warga Desa Harapan Jaya dan warga Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI mengingat ke 2 (dua) desa ini Ring 1 (Desa terdekat) dari aktivitas Hauling dan Stockpile Batubara Km. 36 PT. SLR,” jelasnya

Di tempat yang sama Ketua BPD Harapan Jaya Ali Sabet menyampaikan beberapa perwakilan masyarakat berencana pada hari Senin Tanggal 04 September 2023 (yang belum ditentukan jamnya) akan menanyakan kepada pihak PT. SLR yang berada di Stockpile Batubara Km. 36 Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang terkait Surat yang pernah dikeluarkan PT. Servo Lintas Raya pada tanggal 03 November 2022 di Kantor PT. SLR yang berada di Muara Enim.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH diwakili Kanit IK Polsek Tanah Abang Aipda Roy. P. Saragih, SH menyampaikan kepada Kepala Desa Harapan Jaya, Humas CDGR PT. SLR, dan Ketua BPD Harapan Jaya, agar dapat menjaga situasi yang aman dan kondusif didalam desanya terkait isu polusi udara/debu tersebut.

Kanit IK Polsek Tanah Abang Aipda Roy. P. Saragih, SH juga mengarahkan masyarakatnya agar bisa menahan diri dan bersabar terhadap usulan mereka terkait bantuan sembako yang rencana akan diberikan pihak PT. SLR akibat dampak polusi udara/debu tersebut.

Kanit IK Polsek Tanah Abang berharap agar Ketua BPD Desa Harapan Jaya dan Anggota BPD bisa bekerja sama dengan Pemerintah Desa menjaga situasi yang aman dan kondusif didalam Desa nya terkait isu polusi udara/ debu tersebut.

Laporan : A. Chandra
Editing : Imam Gazali