Polsek Penukal Abab Bergerak Cepat Datangi TKP Kebakaran Rumah di Dusun IV Desa Sungai Langan

Securitynews.co.id, PALI- Jajaran Polres PALI melalui Polsek Penukal Abab Bergerak cepat mendatangi lokasi/TKP kebakaran sebuah rumah milik Rasantri (38) warga Dusun IV Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (20/07/2023) sekira pukul 08.00 Wib.

Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH membenarkan telah terjadi kebakaran rumah milik Rasantri (38) warga Dusun IV Desa Sungai Langan. Dugaan awal terjadinya kebakaran rumah tersebut dikarenakan racun nyamuk bakar yang mengenai kasur.

“Iya benar, ada kebakaran rumah warga bernama Rasantri merupakan warga Dusun IV Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal Kabupaten PALI. Untuk sementara diduga penyebab kebakaran ini akibat dari Racun Nyamuk Bakar yang mengenai kasur,” ujar Kapolsek Penukal Abab.

Rumah tersebut terbuat dari papan berukuran 4 × 5 meter sehingga mudah termakan api. Atas kejadian tersebut untuk korban jiwa tidak ada, namun korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 150 juta.

Laporan : A. Chandra
Editing : Imam Gazali