Kliksumatera.com, SEKAYU- Polisi Sektor Keluang menggerebek pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Tembusan Kel. Keluang Kec. Keluang, tepatnya di belakang rumah warga, Kamis (10/09/2020) sore.
Dalam penggerebekan ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 3 (tiga) paket plastik klip bening yang diduga berisikan serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat ± 28,29 gram yang dibalut dengan plastik warna hitam.
Selain itu, tersangka Satria Adi Putra alias Bolot (29) warga Kel. Balai Agung Kec. Sekayu Kab. Muba yang sudah lama menjadi target Polisi Sektor Keluang juga berhasil dibekuk.
Kapolsek Keluang AKP Sapta Eka Yanto SH MSi mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH SIK membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku ini dikenal licin dan sudah lama menjadi target kita, saat ini pelaku kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Muba untuk ditindaklanjuti,” tegas Sapta.
Laporan : Herry/Sony/Hms
Editor/Posting : Imam Ghazali